Sukses

Djarot: Kasus UPS Sebaiknya Dibuka di Pengadilan

Meski begitu, Djarot tidak akan melarang anggota dewan untuk memanggil orang nomor satu di Jakarta itu.

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terkait kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS). Ahok berjanji akan buka-bukaan soal kasus itu, saat pemanggilan yang diinisiasi Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana itu teralisasi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat punya pandangan sendiri soal rencana itu. Bagi dia, pemanggilan Ahok tidak perlu, karena sudah ditangani Bareskrim Polri.

"Loh, itu kan sudah masuk ranah penyidikan polisi ya, itu baiknya di pengadilan aja dibuka," kata Djarot di Balaikota, Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Meski begitu, Djarot tidak akan melarang anggota dewan untuk memanggil orang nomor satu di Jakarta itu. Terlebih, dalam fungsi pengawasan dan kontrol, ada di DPRD.

"Kita sangat menghargai hak masing-masing institusi, DPRD juga punya hak kontrol, inisiatif, budgeting, dan sebagainya. Kalau itu hak kontrol dipakai untuk pemanggilan ya silakan, itu kan fungsi dia, malah seneng kita," tutur politisi PDIP itu.

Mantan Walikota Blitar itu memang mempersilakan DPRD memanggil Ahok. Tapi, harus jelas dulu apa saja yang akan ditanyakan.

"Tapi kalau dia menggunakan hak untuk bertanya dan sebagainya, ya silakan, itu boleh, DPRD juga punya hak bertanya. Dipanggil, apa dulu yang ditanyakan? Apa yang dibahas harus jelas dulu ya," tutup Djarot.

Ketawa

Ahok sebelumnya mengaku sangat menunggu panggilan itu datang padanya. Dia pun memastikan akan datang untuk memenuhi panggilan itu.

"Kalau DPRD prosedurnya manggil, sesuai prosedur ya kita harus datang. Kalau soal UPS ya saya ketawa saja DPRD panggil saya," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Jumat.

Mantan anggota Komisi II DPR itu mengaku tak khawatir dengan pemanggilan tersebut. Sebab dia sudah sangat mengerti dengan semua proses dan kejanggalan sehingga proyek pengadaan UPS, itu tiba-tiba muncul pada APBD Perubahan 2014.

"Sebelum kita mau buat atau merevisi APBD, itu harus ada nota kesepahaman antara gubernur dan DPRD. Nah kasus UPS, dalam nota kesepahaman kan sudah saya coret di 2014 awal," pungkas Ahok. (Rmn/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini