Sukses

Kasus Dwelling Time, JK Persilakan Polisi Periksa 18 Kementerian

Wapres juga meminta agar polisi menjerat pihak-pihak yang memperlambat proses ekonomi di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya akan memeriksa 18 kementerian untuk membongkar kasus dugaan suap dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun mempersilakan polisi memeriksa.

"‎Tentu itu kewajiban penegak hukum untuk membantu mengatasi masalah-masalah yang menghambat arus ekonomi kita. Dwelling time itu kan menghambat kecepatan logistik dalam negeri dan memakan biaya tinggi. Maka upaya kepolisian itu kita harus dukung," tegas JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (30/7/2015).

‎Dia juga menyampaikan dirinya telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan Rahmat Gobel terkait kasus tersebut. Sang menteri pun telah memberikan sanksi pada staf yang diduga terlibat.

"‎Tadi saya bicara dengan Mendag bahwa dia mengambil tindakan keras kepada stafnya yang diduga terlibat. Oleh karena itu dia akan menyerahkan kasus ini ke kepolisian," tutur JK.

Wapres juga meminta agar polisi menjerat pihak-pihak yang memperlambat proses ekonomi di Indonesia. ‎"Kalau salah, ya salah, hukumlah. Kalau dia korup, ya hukumlah. Setuju saja bahwa aparat (yang bersalah) harus dihukum tegas, supaya ekonomi kita jalan dengan baik," tandas JK.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan ada indikasi penyuapan terkait perizinan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Penyuapan tersebut diduga melibatkan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag sebagai pihak yang mengeluarkan izin tersebut.

Dalam kasus ini Polda Metro Jaya telah menetapkan 3 tersangka, yaitu pegawai dan pejabat Kementerian Perdagangan, serta seorang broker. (Ado/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini