Sukses

Jelang Pemilu, Myanmar Lepaskan 7 Ribu Tahanan

7 Ribu tahanan dibebaskan pemerintah Myanmar menjelang pemilu 8 November mendatang. Termasuk tahanan politik?

Liputan6.com, Yangon - Pmerintah Myanmar hari Kamis ini memberi pengampunan sekaligus melepas 6.999 tahanan, termasuk diantaranya 210 tahanan asing.

"Riibuan tahanan laki-laki dan perempuan diberi ampunan dan kebebasan demi stabilitas dan keamanan negara, rekonsiliasi nasional dan kemanusiaan," ungkap Kementerian Informasi dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari The Irrawady Kamis (30/7/2015).

Dari 210 tahanan asing, terdapat 150 tahanan berasal dari China yang ditahan karena keterlibatan mereka melakukan kegiatan ilegal logging. Namun belum diketahui nasib Philip Blackwood --warga negara New Zealand-- yang ditangkap tahun lalu karena telah menghina negeri Aung San Suu Ki itu.

Sisa tahanan warganya sendiri juga akan diberi kebebasan oleh pemerintah negeri tanah emas ini. "Dengan mengembalikan tahanan ke komunitas, menunjukkan bahwa pemerintah Myanmar sangat bermurah hati kepada mereka,"  tulis pernyataan itu.

Ribuan tahanan telah dilepaskan semenjak pemerintah reformasi Presiden Thein Sein mengambil alih pemerintahan tahun 2011. Meskipun, masih belum jelas nasib para tahanan politik (tapol) yang janjinya akan dibebaskan tahun 2013.

Akhir Juni 2015 jumlah tahanan politik Birma mencapai 169 menurut data dari Assistance Association for Political Prisoners (AAPP). Jumlah ini belum termasuk tambahan 446 aktivis yang menunggu pengadilan.

Beberapa aktivis berharap mereka juga dibebaskan menjelang pemilu tanggal 8 November 2015 mendatang.

Direktur AAPP Bo Kyi mengatakan kepada The Irrawaddy, jumlah tahanan politik yang dibebaskan kali ini tidaklah sebanyak yang diharapkan.

"Cuma 40 atau 50 tahanan politik yang divonis satu atau dua tahun penjara yang dilepaskan. Jadi saya tidak berharap banyak akan ada tapol diampuni dan dikembalikan ke masyarakat. Tahanan yang dijadwalkan persidangan tahun ini juga tidak bisa dilepas." ujar Bo. (Rie/Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini