Sukses

JK Pastikan Pemerintah Bayar Ganti Rugi Waduk Jatigede

Proyek waduk ini sudah telantar selama 50 tahun. Meski sudah memakan waktu yang panjang, masih ada masalah ganti rugi.

Liputan6.com, Jakarta - Waduk Jatigede di Jawa Barat akan digenangi pada 31 Juli atau 1 Agustus mendatang. Proyek waduk ini sudah telantar selama 50 tahun. Meski sudah memakan waktu yang panjang, masih ada masalah ganti rugi. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan membayar ganti rugi lahan tersebut.

"Pemerintah tidak akan merugikan masyarakat, akan dianggarkan dengan dana yang cukup di APBN, jangan khawatir," kata JK di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Dia menjelaskan, dengan adanya waduk itu dapat membantu masyarakat sekitar untuk melewati musim kemarau dan kekeringan. Hal ini juga dapat mendukung pertanian di daerah tersebut.

"‎Justru supaya jangan kekeringan, harus ada waduk. Karena kekeringan, kita butuh waduk, bukan karena kekeringan kita tidak butuh waduk, terbalik itu," tegas JK.

Di sekitar Waduk Jatigede memang tinggal puluhan ribu warga.‎ Berdasarkan daftar yang dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, terdapat 11.469 keluarga dari 28 desa di 5 kecamatan yang berhak menerima santunan.

‎Mereka yang menerima uang tersebut terbagi jadi 2 kelompok, yaitu kelompok pertama adalah penduduk yang telah menerima pembayaran uang pembebasan lahan, tetapi masih tinggal di daerah genangan dan kelompok kedua adalah penduduk baru yang tinggal di daerah genangan dan belum menerima uang pembebasan lahan.

Kelompok pertama mendapat ganti rugi Rp 122 juta, sedangkan untuk kelompok kedua Rp 29 juta. Namun, warga merasa dirugikan karena uang santunan itu dirasa terlalu sedikit dan tidak mencukupi untuk membangun rumah di daerah yang baru. (Ado/Mar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini