Sukses

Kapolda Metro Jaya Sarankan Ahok Buat Lokasi Khusus Unjuk Rasa

Tito mengatakan Jakarta dapat meniru Singapura, Amerika Serikat dan Inggris yang sengaja menyediakan tempat untuk berdemo.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menyarankan kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur lokasi unjuk rasa.

Saran ini disampaikan Tito saat rapat tertutup dengan Ahok di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya. Dalam rapat ini, Tito dan Pemprov DKI membahas program 5 tertib yang dicanangkan Ahok. Antara lain tertib lalu lintas, tertib hunian, tertib demo, tertib pedagang kaki lima (PKL) dan tertib sampah.

Tito mengatakan Jakarta dapat meniru Singapura, Amerika Serikat dan Inggris yang sengaja menyediakan tempat untuk berdemo.

"Di Inggris ada namanya High Park Corner, di Singapura dan Amerika juga ada semacam itu. Memang ada tempat yang disiapka untuk demo," terang Tito usai rapat dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/7/2015).

"Kita bisa, misalnya di silang Monas, depan kantor DPR/MPR atau lainnya," sambung dia.

Menurut Tito, selama ini kegiatan unjuk rasa di sembarang tempat menimbulkan kemacetan lalu lintas dan merugikan para pengguna jalan. Contohnya unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia (HI).

"Selain itu dibuat Pergub yang melarang demo di jalan, seperti di Bundaran HI, itu nggak boleh. Kan mengganggu lalu lintas. Kasihan yang menggunakan jalan," jelas Tito.

Selain melokalisir tempat unjuk rasa, Tito juga memberi saran kepada Ahok untuk mendirikan pos di titik-titik yang sudah ditetapkan untuk unjuk rasa. Pos ini berfungsi sebagai tempat awak media dan polisi untuk mengontrol situasi unjuk rasa.

"Mungkin disiapkan tempat juga semacam balai wartawan di situ. Wartawan yang mau lihat demo kita cover. Tujuannya kan agar semua dapat berita. Nah, ini akan membuat tertib demo, kita akan jaga," pungkas Tito. (Rmn/Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini