Sukses

Ahok: Emangnya Haji Lulung Bareskrim?

Beruntung, kata Ahok, Haji Lulung bukanlah polisi aktif atau jenderal polisi pemegang jabatan penting di Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana menilai Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pantas menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Pria yang karib disapa Haji Lulung itu berpendapat, Gubernur DKI Jakarta itu telah lalai menggunakan APBD.

Saat ditanya terkait pernyataan itu, Ahok hanya tersenyum. Dia pun sempat menggelengkan kepala sebelum akhirnya menanggapi.

"Emangnya dia (Haji Lulung) Bareskrim," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, Haji Lulung telah salah kaprah menilai kasus ini. Kalau tingkat kesalahan hanya dinilai dari kelalaian, berarti banyak gubernur bahkan presiden bisa disebut lalai.

"Kalau begitu semua Presiden lalai dong karena banyak korupsi di Indonesia," sambung Ahok.

Beruntung, kata dia, Haji Lulung bukanlah polisi aktif atau jenderal polisi pemegang jabatan penting di Polri. Kalau itu terjadi, dia sudah minta Presiden Joko Widodo untuk mengganti Lulung.

"Sayang aja Haji Lulung bukan polisi. Kalau dia polisi bintang 2, bintang 3, sudah saya minta Pak Jokowi ganti dengan Pak Buwas (Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso)," tutup Ahok.

Tudingan Ahok

Sebelumnya, Haji Lulung menegaskan Ahok pantas dijadikan tersangka dalam kasus ini karena menurut politisi PPP itu Ahok merupakan pengguna anggaran dan pelaksana semua proyek di DKI Jakarta. DPRD hanya sebatas membahas dan mengawasi setelah disetujui bersama.

Dalam kasus UPS, kata Lulung, sudah sepatutnya eksekusi terakhir dilaksanakan oleh SKPD di bawah tanggung jawab gubernur. Gubernur seharusnya menanyakan dulu kepada kepala dinas untuk memeriksa perusahaan penyedia UPS.

"Gubernur harus meminta harga satuan dari pabrik, kedua pabrik harus diverifikasi, kemudian ditinjau kantornya ada atau tidak, dan ditanya ke bank jaminan dananya ada atau tidak. Kalau sudah oke baru surat penyediaan dana (SPD) dikeluarkan dari gubernur," terang Lulung di Jakarta.

Sebenarnya, lanjut Lulung, kalau Ahok lebih waspada, munculnya kasus dugaan korupsi UPS tidak perlu terjadi. Dengan kata lain, ada upaya pembiaran yang dilakukan Ahok. (Ado/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.