Sukses

Ketua PBNU: MUI Terlalu Sering Keluarkan Fatwa

Sikap NU terhadap program BPJS akan dibahas dalam Muktamar.

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dijalankan pemerintah tidak sesuai syariah.

Menurut Ketua Bidang Fatwa MUI KH Ma'ruf Amin, fatwa itu telah dikeluarkan dan menjadi keputusan Ijtima Ulama. Sehingga MUI mendorong supaya pemerintah segera mengubah sistem BPJS Kesehatan syariah.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan, lembaga yang biasa memberikan label halal atau haram itu seharusnya tidak terburu-buru mengeluarkan fatwa.

"MUI itu sering kali mengeluarkan fatwa hampir 11 item. Kita ini terlalu fatwa banget. Di Timur Tengah (sebagai kiblat agama Islam) bisa setahun sekali," ujar Said Aqil di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2015).

"Kalau saya contohkan, misalnya di Mesir. Itu cuma 3 kali dalam setahun di mana seorang Mufti (orang yang mengeluarkan fatwa) berfatwa," tutur Said.

Saat ditanya bagaimana sikap NU terhadap program BPJS, dia menyatakan akan dibahas dalam Muktamar NU yang akan diselenggarakan di Jombang, Jawa Timur.

"Akan dibahas di Muktamar nanti. Kita punya metode sendiri dalam menentukan sikap seperti itu," pungkas Said Aqil. (Mvi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

  • MUI adalah lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di

    MUI

  • nu

Video Terkini