Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan, ada penurunan wewenang yang dimiliki Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dulu pembahasan proyek berlangsung di ‎Bappenas, tapi kini dilakukan di DPR.
"Semua kewenangan hilang di Bappenas. Dulu Bappenas kayak pasar, sekarang sepi. Dulu lobi di Bappenas, sekarang lobi di DPR," kata JK, di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (28/7/2015).
‎Soal perencanaan nasional, kata JK, lebih mudah dilakukan saat Orde Baru. Sebab, saat itu negara sentralistis dan otoriter. "Apa yang diarahkan Pak Harto (Presiden Soeharto) bisa jalan sampai desa. Pada zaman itu, begitu diputuskan Inpres begini, maka seluruh Indonesia begitu."
"Sekarang, zaman itu lewat. Setelah reformasi dan otonomi, cara kita membangun adalah nasional dan otonomi ke bawah. Karena itu perubahan mendasar yang kemudian juga tercermin dalam undang-undang," tambah JK.
‎Menurut JK, ada 3 hal yang diperhatikan Bappenas dalam membuat perencanaan, yaitu memperhatikan pertumbuhan, pemerataan, dan kesinambungan. Hal ini harus dilakukan dari pusat sampai daerah.
"Yang jadi concern (perhatian) kita adalah tiap gubernur, bupati, menteri diganti terjadi arah berbeda sesuai aliran. Kalau gubernur A arahnya A. Begitu juga menteri dan kabinet. Pemerintah itu berkesinambungan, bukan berarti terpotong-potong, walau namanya berbeda," pungkas JK. (Rmn/Mut)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.