Sukses

KPU: 'Borong Parpol' Bisa Undur Pilkada Serentak

'Borong parpol' besar kemungkinan hanya memunculkan satu calon kepala daerah.

Liputan6.com, Serang - Ada calon kepala daerah di Serang, Banten, 'borong parpol' dalam pilkada serentak gelombang pertama pada 2015. Pada fenomena ini, sepasang bakal calon kepala daerah 'memborong' seluruh parpol dari Koalisi Merah Putih (KMP) maupun Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Hal tersebut mengancam pilkada serentak diundur karena 'borong parpol' besar kemungkinan hanya memunculkan satu calon kepala daerah. Namun, kondisi ini tidak membuat Ketua KPU, Husni Kamil Manik, pesimistis pilkada serentak akan diundur hingga 2017.

"Belum ada laporan (berapa wilayah tak bisa ikuti pilkada), karena sampai sekarang kan masih berproses," kata Husni, saat meninjau persiapan pendaftaran pasangan calon Pilkada serentak di KPU Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, Selasa 28 Juli 2015.

Dia pun berharap semua pihak tetap menunggu hasil akhir rekapitulasi KPU. Batas akhir pendaftaran adalah pukul 16.00 WIB kemarin.  Jika tidak ada yang mendaftar, dia memastikan pelaksanaan pilkada serentak gelombang pertama akan diundur hingga 2017.

Namun, KPU masih memberikan ruang bagi calon lain untuk mendaftarkan dirinya guna mengikuti Pilkada serentak. Selama tiga hari, dimulai pada tanggal 1-3 Agustus 2015, KPU mempersilakan pasangan calon lain untuk mendaftarkan diri guna mengikuti perhelatan Pilkada serentak. Jika belum juga memenuhi syarat minimal 2 pasaang kandidat, maka Pilkada akan diundur hingga 2017.

"Kalau dalam proses pendaftaran ini ditutup, yang mendaftar kurang dari dua, maksudnya bisa satu pasang calon atau sama sekali tidak ada yang daftar. Maka kemudian, KPU akan memberitahukan kepada publik, termasuk di dalamnya parpol," terang Husni.

Sementara, bagi parpol yang memiliki dualisme kepemimpinan, seperti Golkar dan PPP, harus menyerahkan surat dukungan untuk calon yang sama.

"Harus menyerahkan 2 putusan partai dengan satu nama calon. Jika tidak, maka KPU akan menolaknya," tegas Husni. (Bob/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.