Sukses

Pendapat JK terkait Calon Boneka Pilkada Serentak

JK mengatakan, Pemerintah memutar otak untuk menyiapkan aturan yang lebih baik dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Penyelenggaraan pilkada serentak di sejumlah daerah terancam ditunda karena hanya muncul calon tunggal. Hal ini diyakini akan menimbulkan calon boneka.

Wakil Presiden Jusuf Kalla atau yang akrab disapa JK pun menyebutkan masalah ini cukup dilematis.

"Katakanlah Surabaya. (Walikota) Risma begitu terkenalnya, siapa yang mau lawan? Tapi kalau tidak ada lawan, tidak jadi pula itu pilkada, dilema kan? Mau calon benar-benaran tidak ada yang berani. Ya formalitasnya ada lawan, ya itu politik," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (28/7/2015).

"‎Ya karena itulah maka ada yang lawan saja. Quote and quote, jangan bilang boneka, nanti marah orang," tambah JK.

JK menjelaskan, akan susah membuktikan calon tertentu sebagai boneka. Sebab, tidak ada indikator jelas yang menjadi penentu boneka atau tidak.

"Saya katakan tadi, bagaimana caranya membuktikan dia itu boneka, apa rumusannya bahwa dia itu boneka. Kan susah," ujar dia.

Menurut mantan Ketua Umum Partai Golkar itu, orang akan berpikir matang bila ingin ikut berpartisipasi dalam pilkada serentak. Perlu dipikirkan peluang menang, karena uang yang dikeluarkan tidak sedikit.

"Buang-buang uang juga dapatnya kalah, ya lebih baik tidak maju tapi kalau sendiri juga tidak bisa jadi. Ya mungkin ada kompromilah untuk mendukung, tapi praktiknya seakan-akan melawan," tutur dia.

‎Bila tidak muncul calon lainnya, maka pelaksanaan pilkada di daerah itu akan ditunda. Maka, daerah tersebut akan dipimpin seorang pelaksana tugas (Plt) sementara. Peran Plt kepala daerah tidak kalah dengan kepala daerah yang sesungguhnya.

"‎Plt itu ya bupati. Sama saja bupati biasa. Selama tidak ada bupati yang bersifat tetap, undang-undang mengatakan akan ada pelaksana tugas yang diangkat dari seorang pegawai atau pejabat yang punya eselon tertentu‎," tandas JK.

Solusi Agar Calon Boneka Tak Muncul

JK mengatakan, Pemerintah memutar otak untuk menyiapkan aturan yang lebih baik dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2015. Di antaranya menetapkan batas maksimal dukungan partai politik terhadap calon kepala daerah.

"‎Ada usul nih, usul nih ya. Jadi, tiap tahun itu ada minimum dukungan partai, katakanlah 20%, maksimum 50%. Jadi yang 50% itu harus cari yang lain. Ini saran dari seorang menteri waktu sidang kabinet kemarin," kata JK.

Menurut JK, aturan tersebut memang belum final. Namun, bila dapat diterapkan maka tidak akan terjadi monopoli dukungan partai politik terhadap salah satu calon kepala daerah.

"(Kalau sudah dapat dukungan 50%) partai harus cari calon lain untuk didukung," ujar dia.

JK menambahkan, bila tidak muncul calon lain, maka akan ditunda sesuai Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015. "‎Ditunda 2 tahun. Kalau Desember nanti dia tidak bisa ikut, berarti 2 tahun daerah itu ada Plt nya, nanti 2017 coba lagi," tandas JK. (Rmn/Mar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini