Sukses

Menteri Yuddy Bolehkan PNS Telat karena Antar Anak Sekolah

Menpan RB Yuddy Chrisnandi mengimbau para PNS mengantarkan anaknya-anaknya pada hari pertama masuk sekolah ini.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi, mengimbau para pegawai negeri sipil (PNS) mengantarkan anaknya-anaknya pada hari pertama masuk sekolah ini. Yuddy pun meminta para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi pemerintah memberikan izin atau dispensasi kepada PNS yang memiliki anak usia sekolah untuk terlambat masuk kerja.

Dia mengimbau, agar keterlambatan tersebut tidak dicatat sebagai pelanggaran disiplin.

"Masa depan Indonesia terletak pada budi pekerti anak. Untuk itu aparatur sipil negara (ASN) sebagai pemimpin di tengah-tengah masyarakat harus menjadi contoh dan teladan dalam melahirkan dan mendesain anak Indonesia yang berbudi pekerti dan berkarakter kuat," kata Yuddy seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Senin (27/7/2015).

Menurut dia, mengantarkan anak pada hari pertama masuk sekolah akan memberi bocah-bocah itu motivasi, percaya diri, dan berperilaku baik di sekokah.

Permintaan Menteri Anies

Yuddy mengatakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan yang meminta bantuannya untuk memberikan imbauan ini. Diharapkan dapat menjadi teladan dalam membangun budi pekerti anak yang diawali dengan mengantarnya ke sekolah.

Seperti dikatakan Anies. Saat ini, sambung dia, sedang ada antusiasme orangtua untuk mengantarkan anak pada hari pertama sekolah. Terutama orangtua yang anak-anaknya masuk jenjang baru, yakni SD kelas 1 dan SMP kelas 1.

"Kami merespons positif, jika ada lampu hijau dari Menteri PAN-RB untuk memberi kesempatan kepada ayah/ibu yang PNS ikut mengantar sekolah anaknya di hari pertama" ucap Anies.

Menurut Anies, menemani anak berangkat sekolah pertama kali sama pentingnya dengan saat menghadiri wisuda mereka. (Ndy/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini