Sukses

Imparsial: Bahaya Kalau Partisipasi Masyarakat Diancam Pidana

Aktivis Imparsial Al Arif mengatakan pernyataan Emerson terkait capim KPK bermasalah, adalah bagian dari kontrol masyarakat ke pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi berencana memeriksa aktivis ICW, Emerson, terkait pernyataannya soal calon pimpinan KPK yang bermasalah. Pemeriksaan ini dinilai sebagai preseden buruk atas partisipasi masyarakat dalam mengontrol jalannya pemerintahan. Sangat berbahaya, jika masyarakat yang kritis malah diancam pidana.

Aktivis Imparsial Al Arif mengatakan pernyataan Emerson merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap pemerintahan. Kontrol publik merupakan bagian yang lumrah pada demokrasi seperti ini.

"Bagian dari partisipasi warga dalam melakukan kontrol terhadap kekuasaan. Kelompok masyarakat individual ini justru yang akan menghidupkan demokrasi. Tanpa itu akan bergeser bisa balik ke otoritarian. Sangat berbahaya kalau partisipasi masyarakat dalam mengontrol kekuasaan diancam tuduhan," jelas Arif saat diskusi di LBH Jakarta, Minggu 26 Juli 2015.

Para pegiat HAM memang sudah biasa dituduh dengan berbagai pasal karet seperti pencemaran nama baik. Presiden Joko Widodo juga harus meluruskan kembali arah politik penegakan hukum di Indonesia.

"Saya tidak bisa bayangkan kalau Emerson diputus bersalah, akan jadi titik balik kembali ke rezim lama. Karena masyarakat akan terancam dipidana dengan pencemaran nama baik," lanjut Arif.

Hal ini tidak hanya berimbas pada kebebasan setiap warga untuk mengkritik kinerja pemerintah. Tapi, kebebasan pers juga terancam karena narasumber takut untuk memberikan pendapat paling objektif.

"Presiden dan DPR harus merevisi pasal karet khususnya pencemaran nama baik. Saya setuju ini dihapuskan. Karena harusnya ke perdata," ujar Arif.

Dia tidak ingin era TNI dengan undang-undang supersif terulang pada Polri dengan penggunaan pasal karet.

"Polri harus jadikan peristiwa itu pelajaran. Jangan menggunakan pasal karet. Dulu TNI pakai undang-undang supersif. Sekarang kepolisian harusnya jadi pelajaran," tutup Arif. (Bob/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.