Sukses

ICW Ajukan 3 Kriteria Tambahan Calon Pimpinan KPK

KPK agar memiliki ketahanan lebih dalam menghadapi konflik yang mungkin terjadi.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesian Corruption Watch (ICW) mengajukan sejumlah kriteria tambahan kepada tim panitia seleksi bagi calon pimpinan KPK agar memiliki ketahanan lebih dalam menghadapi konflik yang mungkin terjadi.
    
"Kami punya kriteria tambahan. Pertama dia harus berani, lalu juga harus punya stamina dan ketahanan mental yang kuat," ujar Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri di Jakarta, Sabtu (26/7/2015).

Menurut dia, apabila suatu saat pimpinan KPK menghadapi kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan kalangan DPR atau aparat penegak hukum, maka tidak ada rasa gentar dalam penanganannya.
    
Apabila dalam situasi tersebut jajaran pimpinan KPK tidak berani menghadapinya, ujar Febri, proses penanganan dan penyelesaian kasus tersebut pun dipastikan akan mengalami permasalahan dan menghambat upaya pemberantasan korupsi itu sendiri.

Selanjutnya ialah terkait kesehatan calon pimpinan KPK, menurut dia hal tersebut juga tidak kalah pentingnya dengan faktor keberanian yang telah disebutkan sebelumnya.

"Jangan sampai saat menangani kasus korupsi, lalu diserang balik oleh pihak lawan, langsung 'down' mentalnya. Imbasnya kesehatan fisik ikut menurun," tutur Febri.

Untuk itu ia berharap kepada panitia seleksi KPK agar menelusuri riwayat kesehatan para peserta seleksi, sehingga diharapkan mampu memimpin lembaga antikorupsi tersebut hingga berakhir masa jabatannya.

"Ini kan bisa bahaya kalau misalnya mentalnya sudah jatuh, lalu kesehatannya juga memburuk. Bisa-bisa belum selesai masa jabatannya sudah mundur duluan," tukas Febri.

Panitia seleksi capim KPK sebelumnya mengumumkan 48 calon pimpinan KPK yang lolos pada seleksi tahap kedua, yang selanjutnya akan mengikuti seleksi tahap ketiga.

Para peserta yang lolos tersebut memiliki latar belakang yang beragam, antara lain 9 orang dari kalangan penegak hukum, 8 orang akademisi, 6 orang dari korporasi, 5 orang dari KPK, 4 orang auditor, masing-masing 3 orang advokat dan CSO, 4 orang dari lembaga negara, 3 orang PNS, dan 3 orang dari profesi lainnya.

Calon pimpinan KPK yang lolos tersebut selanjutnya akan mengikuti tes berupa "profile assesment" pada 27 hingga 28 Juli mendatang di Pusdiklat Kemenkes, Jalan Hang Jebat Raya Blok F3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pada tes tersebut panitia akan menilai apakah calon pimpinan KPK tersebut cocok atau tidak dengan jabatan tersebut melalui pemetaan rekam jejak dengan bekerja sama dengan sejumlah institusi seperti KPK, Polri, BIN, Kejaksaan, Kementerian Keuangan dan masyarakat sipil. (Ant/Ali/Nda)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.