Sukses

Sikap Komnas HAM Usai Terima Aduan OC Kaligis

Komnas HAM akan mendalami semua laporan dan data yang diberikan kuasa hukum OC Kaligis.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima aduan dari kuasa hukum tersangka dugaan suap Hakim PTUN Medan OC Kaligis. Kuasa hukum yang tergabung dalam Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) ini mengadukan beberapa tindakan penyidik KPK yang dinilai melanggar HAM.

Ketua Komnas HAM Nur Kholis mengatakan, pihaknya akan mendalami semua laporan dan data yang diberikan kuasa hukum. Data itu pula yang akan dikonfirmasi dan ditindaklanjuti saat bertemu pimpinan KPK.

"Dalam waktu dekat minggu depan beres (data) kita akan koordinasi dengan pimpinan KPK," kata Nur di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat 24 Juli 2015.

Nur menjelaskan, pertemuan dengan pimpinan KPK akan dilakukan setelah dokumen dan keterangan sudah terkumpul. Dia juga meminta kuasa hukum untuk melengkapi semua dokumen termasuk keterangan saksi yang diperlukan.

"Perlu ada data yang kami mintakan. Beberapa nama perlu kami klarifikasi. Perlu beberapa dokumen terkait lainnya," lanjut dia.

Nur memastikan, laporan dan aduan kuasa hukum pengacara kondang itu diterima dan ditindaklanjuti. Dia berjanji Komnas HAM akan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Prinsipnya kuasa hukum, pemberantasan korupsi harus berjalan tapi prosedur penanganan perkara harus sesuai aturan dan menghormati HAM. Dalam kerangka itulah Komnas HAM akan jalan," tutup Nur. (Ali/Nda)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.