Sukses

Ibu yang Tak Sengaja Ditembak Anaknya di Sulawesi Meninggal Dunia

Korban meninggal setelah menjalani perawatan intensif di IGD RS Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar, selama 4 hari.

Liputan6.com, Makassar - Eva, ibu yang tertembak oleh anak kandungnya FI (9) yang terbilang masih bocah di ‎Kampung Langoting, Desa Tamangapa, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Senin 20 Juli lalu sekitar pukul 20.00 Wita, meninggal dunia malam ini.

Ia mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan intensif di instalasi gawat darurat (IGD) Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar, selama 4 hari. Wanita berusia 30 tahun ini meninggal dunia pada Kamis (23/7/2015) sekitar pukul 19.00 Wita.

Kepada Liputan6.com, Direktur Utama RS Wahidin Sudirohusodo, Abdul Kadir mengatakan, Eva mengalami kondisi kesehatan yang sangat buruk akibat peluru yang menembus batok kepala sampai ke batang otaknya.

"Pasien meninggal dunia karena kondisi kesehatannya yang terus memburuk karena peluru yang menembus ‎batok kepalanya hingga ke batang otak," ucap Kadir.

Hal serupa dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Kombes Pol Frans Barung Mangera. Ia mengungkapkan korban yang sempat dirawat di IGD RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar selama 4 hari akhirnya mengembuskan napas terakhirnya.

Kronologi Tertembaknya Eva

Kejadian penembakan tak disengaja ini berawal saat Brigadir Polisi Haeruddin anggota Brimob Polda Sulselbar bermaksud hendak berangkat ke Kabupaten Maros. Ia kemudian mengambil senjata miliknya di tempat tidur kamarnya.

Senjata tersebut lalu diletakkan sejenak di atas meja makan karena akan merapikan pakaiannya. Tiba-tiba anaknya FI (9) muncul dan langsung mengambil senjata milik Haeruddin dan langsung berlari masuk ke bagian dalam rumah.

Saat itu saudara kandung Haeruddin, Abidin (25) yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak: "Senjatamu diambil sama anakmu."

Tak lama berselang terdengar bunyi letusan sebanyak 1 kali yang ternyata mengenai pelipis sebelah kanan korban Eva (30) yang merupakan ibu kandung pelaku (FI) yang sedang makan ikan dalam posisi berdiri.

Korban pun terjatuh ke lantai. Melihat kejadian itu, Haeruddin lalu mengamankan senjata miliknya dan selanjutnya segera membawa korban ke puskesmas Kecamatan Ma'rang untuk mendapatkan pertolongan pertama. Selanjutnya korban dirujuk ke RSUD Kabupaten Pangkep.

Namun kemudian korban harus dirujuk lagi ke RSUD Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar dan sempat dirawat selama 4 hari di bagian IGD hingga meninggal dunia.

Adapun barang bukti berupa senjata api organik Polri milik Haeruddin telah diserahkan ke Mako Brimob Polda Sulselbar. Barang bukti senjata api yang diamankan tersebut masing-masing 1 pucuk senjata api organik semiotomatis jenis Scorpio nomor register 39673, 1 unit magasin, 1 unit selongsong peluru, dan 9 butir peluru. (Ans/Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini