Sukses

JK: Penanganan Kasus Kekerasan Anak Sekarang Jauh Lebih Baik

"Selamat Hari Anak lah semuanya," kata JK,

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengucapkan selamat Hari Anak Nasional. Dia pun menilai, penanganan kasus kekerasan yang menimpa anak sekarang lebih baik ketimbang masa kecilnya dulu.

"‎Kekerasan anak pasti berkurang dibanding zaman dahul‎u. Selamat Hari Anak lah semuanya," kata JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (23/7/2015).

JK menuturkan, saat dia masih anak-anak, kekerasan pada anak dianggap wajar. Bila ada seorang anak dipukul oleh orangtuanya, sang anak juga tidak bisa melawan balik.

Namun, berbeda saat ini. Bila seorang anak mendapat kekerasan, mereka bisa melaporkannya ke lembaga terkait. Kekerasan anak juga sudah menjadi salah satu hal yang diperhatikan media massa.

"Zaman dulu anak dipukul, kita dipukul sama bapak kita tidak ada berita. Kalau sekarang diberitakan. Dulu banyak bapak pakai rotan. Kalau sekarang (mukul) pakai rotan masuk koran sudah. Sekarang jauh lebih baik dibanding dulu," ujar JK.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti tingginya kasus yang mencederai anak. Salah satunya adalah kasus pengasuhan yang merupakan akibat perceraian orangtua.

"Kasus pengasuhan jadi masalah serius seiring dengan meningkatnya konflik orangtua yang berujung pada perceraian dan rebutan kuasa asuh. Akibatnya, anak menjadi korban, baik rebutan kuasa asuh, penelantaran, hingga kekerasan," kata Ketua KPAI, Asrorun Niam Sholeh, dalam keterangannya.

Dari 9 klaster pengaduan KPAI, lanjut Asrorun, anak berhadapan dengan hukum (ABH) menempati posisi tertinggi.

Hingga April 2015, ada 6.006 kasus ABH, yang diikuti dengan kasus pengasuhan mencapai 3.160 kasus, pendidikan mencapai 1.764 kasus, kesehatan dan NAPZA 1.366 kasus, serta kasus cybercrime/pornografi mencapai 1.032 kasus‎. (Mvi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.