Sukses

Pelaku Utama Pembunuhan Wartawati di Depok Dibekuk

DS merupakan inisiator dan perencana perampokan di rumah yang terletak di Blok NC Nomor 6 RT 01 RW 09, Perumahan Gaperi, Bojong Gede, Depok.

Liputan6.com, Jakarta - DS, salah satu pembunuh Nurbaeti (44), wartawati di Depok, dibekuk polisi. DS merupakan pelaku utama perampokan rumah Nurbaeti yang berujung pada pembunuhan itu.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, mengatakan DS ditangkap pada Senin 20 Juli 2015 sore. Namun, Krishna enggan membeberkan lokasi penangkapan DS.

"Ada, di sebuah lokasi. Dia (DS) mengatakan kepada keluarganya, dia ke Jakarta. Dia mengatakan kepada temannya ke Jakarta. Orangtua angkatnya sempat menutup-nutupi, istrinya sempat menutup-nutupi," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/7/2015).

Menurut dia, DS merupakan inisiator dan perencana perampokan di rumah yang terletak di Blok NC Nomor 6 RT 01 RW 09, Perumahan Gaperi, Bojong Gede, Kota Depok, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan (pelaku) bekerja selama kurang lebih 2 minggu sebelumnya di lokasi, persis di sebelah rumah korban. Kemudian yang bersangkutan yang mempunyai insiatif untuk melakukan usaha perampokan, yang merencanakan, memimpin yang merancang aksi tersebut," jelas Krishna.

Sebelumnya, Nurbaeti Rofiq, ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di Depok, Jawa Barat. 3 pelaku yang sudah ditangkap kemarin mengaku hanya ingin merampok korban pada awalnya.

Perampokan itu mereka rencanakan pada Jumat 3 Juli 2015. Sebelum mendatangi rumah, para pelaku membeli pisau. Pada hari kejadian, Sabtu 4 Juli 2015, mereka kaget karena korban ternyata ada di rumah. Para pelaku kemudian menunggu korban selesai santap sahur.

Usai korban tidur, para pelaku mulai beraksi. Namun, suara gaduh membuat korban terbangun. "Korban melihat pelaku, saat itu juga korban melakukan perlawanan. Pelaku langsung melakukan pemukulan pada tulang rusuk serta tusukan," tutur Kapolres Depok, Kombes Dwiyono, Senin 19 Juli 2015.

Setelah korban dilumpuhkan, pelaku langsung mengikat wanita 44 tahun tersebut dan menggasak harta bendanya. Ada telepon genggam, kamera, alat perekam, serta uang tunai. Namun, sepeda motor dan perhiasannya tidak diambil karena panik. (Bob/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.