Sukses

Olivia Zalianty dan Ibunda Gagal Jenguk OC Kaligis

Olivia menuturkan, sosok OC Kaligis sudah dianggap seperti keluarga sendiri.

Liputan6.com, Jakarta - Artis Olivia Zalianty bersama ibunya, Tetty Liz Indriyanti, menyambangi gedung KPK. Keduanya mengaku datang karena ingin menjenguk tersangka kasus dugaan suap hakim PTUN Medan, OC Kaligis.

Keduanya datang sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka langsung menuju lobi Gedung KPK dan menemui resepsionis. "Kami mau jenguk Pak OC Kaligis, bawa kue-kue lebaran," kata Olivia di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2015).

Namun keduanya tak mendapat izin untuk menjenguk pengacara kondang itu. Sebab hari ini jadwal besuk tahanan diliburkan. Petugas keamanan KPK yang menerima kedua artis itu menuturkan, jadwal besuk akan kembali dibuka pada Kamis 23 Juli 2015.

"Untuk hari ini memang tidak ada jadwal besuk, karena masih libur juga. Jadi baru hari Kamis bisa kembali menjenguk," ujar petugas itu.

Meski kecewa, adik kandung Marcela Zalianti itupun memahami kondisi KPK yang masih libur yang membuat jadwal besuk ditiadakan. Dia menuturkan, sosok OC Kaligis sudah dianggap seperti keluarga sendiri. Alasan ini yang membuat keduanya datang ke gedung KPK. Olivia berharap OC Kaligis dan keluarga diberi ketabahan dalam menghadapi masalah ini.

"Kebetulan keluarga kita berhubungan baik, jadi seperti keluarga aja. Kebetulan kakak saya pernah jadi kliennya. Ya yang terbaik aja untuk Pak OC dan keluarga. Apapun itu kita hargai proses hukum," tandas Olivia.

KPK ‎resmi menetapkan pengacara kondang OC Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan dan pemberian suap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara. KPK menetapkan Kaligis sebagai tersangka usai ditemukan 2 alat bukti permulaan yang cukup.

Oleh KPK, Kaligis dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 a Pasal 5 a dan b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Ali/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.