Sukses

Rizky Pembunuh Adik Kandung di Ciledug Idap Gangguan Jiwa

Hasil itu berdasarkan pemeriksaan berulang kali oleh Psikiater Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Liputan6.com, Tangerang - Muhammad Rizky Silaban (15) kakak kandung yang juga pembunuh adik kandungnya, Putri Mariska Sakinah (13) di Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten, dinyatakan alami psikotik akut alias ganggyan jiwa. Hasil itu berdasarkan pemeriksaan berulang kali oleh Psikiater Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih dari dua kali, akhirnya hasilnya keluar pada Rabu 8 Juli 2015 lalu.

"Dalam surat keterangan visum pskiater, dokter menyatakan Rizky menderita psikotik akut. Tindakan pembunuhan yang dilakukan Rizky merupakan bagian dari gejalanya," ungkap Agus, Minggu (12/7/2015).

Dengan demikian, pihaknya langsung menangguhkan penahanan Rizky, sehingga penangananya diserahkan kepada orang tua. "Setelah kita berbicara dengan penasihat hukum dan keluarga, pihak keluarga Rizky menyatakan sanggup merawat. Jadi kita kembalikan dia ke orang tuanya," kata Agus.

Agus juga menambahkan, karena gangguan jiwa tersebut, Rizky tidak harus wajib lapor. Meski ditangguhkan, Rizky tetap dalam pemantauan kepolisian.

"Dalam penangguhan kita juga sudah koordinasi dengan P2TP2A untuk pemantauan," jelasnya.

Putri Mariska Sakinah sebelumnya ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu 7 Juni 2015 sekitar pukul 15.30 WIB di rumahnya di Kampung Duku, Jalan Masjid Al Baido RT 03/05, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang. (Ali/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.