Sukses

PDIP: Dugaan Kriminalisasi Samad-BW Itu Fitnah

Politisi PDIP Masinton Pasaribu menilai, naskah dugaan kriminalisasi 2 pimpinan KPK ini adalah selebaran gelap.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar dugaan naskah rekaman yang disebut-sebut terkait upaya kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto atau BW.

Dalam naskah tersebut, diduga yang melakukan kriminalisasi adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Tim Hukum PDIP, Arteria Dahlan.

Di naskah ini, Hasto terlihat seolah-olah mengatur pertemuan dengan Samad untuk melihat kepentingan politik, di mana ini terkenal dengan kasus 'rumah kaca'. Hasto juga meminta kepada Arteria terkait hasil putusan MK Kotawaringin Barat, yang pada akhirnya menjerat BW.

Politisi PDIP Masinton Pasaribu menilai, naskah dugaan kriminalisasi terhadap 2 pimpinan KPK ini, adalah selebaran gelap yang tidak jelas sumber dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Jelas itu namanya selebaran gelap. Itu fitnah. Ini ada yang mencoba menjelekkan Pak Hasto dan partainya (PDIP). Ini kan tidak jelas sumbernya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujar Masinton kepada Liputan6.com saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2015) sore.

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, masalah ini akan dibicarakan di tingkat DPP PDIP dan ada kemungkinan besar meminta pihak kepolisian menanganinya.

"Ini kan jelas ada yang menjelekkan Pak Hasto. Karena itu nanti akan saya usulkan untuk dibawa ke pihak berwajib. Ini kan tugas aparat untuk mengusut," tegas Masinton.

Terkait motif dan dalang di belakang beredarnya naskah tersebut, Masinton menduga, ada pihak yang mencoba mendiskreditkan partainya.

"Ini siapa pun membuat transkrip percakapan tersebut sesuai dengan target dan keinginan yang bersangkutan. Yang jelas ini sudah mendiskreditkan PDIP sebagai partai pendukung pemerintah. Mencoba membuat partai kami terkesan tidak pro akan pemberantasan korupsi. Ini jelas fitnah," pungkas Masinton.

PDIP Menantang

Terkait naskah rekaman yang beredar tersebut, Arteri membantah. Sebab dirinya tidak memiliki kepentingan apa pun jika melakukan hal tersebut.

"Saya enggak punya kepentingan jika saya melakukan hal itu. Apa kepentingan saya? Selain itu baik rekaman atau naskah itu tidak pernah saya dengar," kata Arteri kepada Liputan6.com.

"Kalau ada, coba putarkan. Saya hanya menjalankan tugas sebagai Ketua Tim Hukum PDIP secara proporsional. Itu saja," sambung dia.

Anggota DPR yang menggantikan posisi Djarot Saeful Hidayat--yang kini menjabat Wakil Gubernur DKI--itu menjelaskan, terkait pertemuan Samad dengan Hasto, jelas tidak diatur.

"AS (Abraham Samad) itu kan memang ada pertemuan. Ada 6 kali pertemuan. Itu terbukti kok. AS juga mengakuinya, jadi mana yang disebut kriminalisasi? Jangan semuanya dilarikan ke arah kriminalisasi," tegas Arteria.

Terkait permintaan Hasto soal putusan Kotawaringin Barat, Arteria juga menegaskan, memang benar diminta Sekjen PDIP itu.

"Saya memang diminta bahan BW. Mas Hasto memang nanya. Tapi buat keperluan apa tidak tahu. Tapi memang itu tidak ada apa-apanya. Itu tidak ada urusannya. Itu kan putusan sama video persidangan MK. (Bukti) apa yang bisa diambil dari sana? Itu kan semuanya ada," jelas dia.

Menurut Arteria, jika memang dia mempunyai bahan kesalahan BW dalam persidangan MK, tidak mungkin baru dikeluarkan.

"Saya hanya kasih lihat. Ini enggak ada urusan sama kriminalisasi. Kalau memang saya punya bahan (pidana BW), kenapa baru masalah BW diungkapkan sekarang? Itu kasus lama. Jadi saya dan Mas Hasto tidak ada kepentingannya sama sekali," jelas dia.

Arteria pun meminta semua pihak tidak menuduh pihaknya melakukan kriminalisasi terhadap 2 pimpinan non-aktif tersebut.

"Sekarang itu yang dibuktikan benar ada enggak kriminalisasinya? Kalau memang ada rekamannya, ya diputarkan. Saya tidak ingin mempermasalahkan hal ini (tudingan terhadap PDIP)," pungkas Arteria. (Rmn/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.