Sukses

Kapolri: Narkoba Tak Bisa Diatasi Hanya dengan Hukuman Mati

Perang terhadap narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab para penegak hukum, namun peran masyarakat juga sangat dibutuhkan.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan, masalah narkoba tidak hanya bisa diatasi dengan hukuman mati. Perang terhadap narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab para penegak hukum, namun peran masyarakat juga sangat dibutuhkan.

"Yang bisa mengatasi (maraknya peredaran narkoba) adalah kepedulian semua elemen bangsa, elemen semua pihak," ucap Badrodin usai menandatangani MoU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/7/2015).

Badrodin mengatakan, langkah penting memerangi bahaya narkoba ‎bisa dimulai dari kesadaran masyarakat dalam lingkup kecil, seperti keluarga. Setiap warga diminta lebih peduli melakukan pencegahan di lingkup keluarga dan orang-orang terdekatnya.

"Misalnya, di keluarga paling tidak saya bisa mencegah istri dan anak saya dari narkoba. Itu sudah menjadi suatu sumbangsih yang luar biasa. Tapi kan banyak mereka baru peduli setelah ada anggota keluarganya menjadi korban," papar dia.

Ia membayangkan, jika semua elemen masyarakat mulai dari bawah peduli terhadap bahaya narkoba, maka Indonesia ‎akan terbebas dari penyalahgunaan zat psikotropika itu. Selain itu, kesadaran masyarakat juga bisa mempersempit ruang gerak para bandar dan pengedar narkoba.

"Kalau semua masing-masing kepala keluarga melakukan semacam ini, apalagi ustaz dan guru-guru juga menyampaikannya, saya yakin ruang gerak peredaran narkoba (di Indonesia) makin sempit," jelas Badrodin.

‎Lebih lanjut, Badrodin juga menjelaskan ada 2 pokok utama yang menjadi strategi pemerintah dalam memberantas narkoba. Pertama yakni dengan mengurangi pasokan, dan kedua mengurangi permintaan.

‎"Pasokan ini seperti dari luar negeri, bandar-bandar masuk ke Indonesia, dan  juga produk-produk yang dari Aceh (ganja) semua kita berantas. Tetapi semua yang meminta atau konsumen itu juga harus kita kurangi. Karena itu, harus ada rehabilitasi," pungkas Badrodin. (Fis/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini