Sukses

Bawaslu: Pilkada Serentak Tidak Akan Ditunda

Muhammad menerangkan, Presiden Jokowi menyatakan tidak ada alasan menunda pelaksanaan pilkada serentak.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, mengatakan, penyelenggaraan pilkada serentak tidak akan diundur. Meski masih banyak ditemukan sejumlah kekurangan menjelang pelaksanaan pilkada serentak akhir tahun ini.

Muhammad mengatakan demikian berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara membahas pelaksanaan pilkada serentak. Rapat terbatas itu ‎diikuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bawaslu, serta sejumlah menteri.

"Sebagaimana tadi sore Pak Presiden mengundang beberapa menteri, KPU, dan Bawaslu, ada beberapa keputusan. Pertama, Presiden telah memutuskan bahwa pelaksanaan pilkada tahap pertama tanggal 9 Desember 2015 tidak akan ditunda," ujar Muhammad di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (8/7/2015).

Muhammad menerangkan, Presiden Jokowi menyatakan tidak ada alasan menunda pelaksanaan pilkada serentak. KPU telah menetapkan tahap I penyelenggaraan pilkada serentak dilakukan pada 9 Desember 2015.

"Kalimat beliau saya ingat betul, tidak ada alasan untuk mundur dari penetapan yang telah ditetapkan oleh peraturan KPU tanggal 9 Desember 2015," ujar Muhammad.

Keputusan kedua, lanjut Muhammad, Presiden juga memerintahkan persiapan-persiapan penyelenggaran pilkada serentak untuk segera diselesaikan. Antara lain soal anggaran‎, Kementerian Keuangan diminta untuk menyelesaikan masalah pendanaan pengamanan pilkada serentak kepada KPU, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan Polri.

"Menkeu langsung mengatakan siap. Saya mendengar sendiri Presiden memerintahkan Menkeu agar kekurangan anggaran keamanan diselesaikan melalui mekanisme APBN. Dan dari segi keamanan dapat dipastikan tidak ada masalah," ujar Muhammad.

Terkait dengan kekurangan anggaran Panwaslu, ditambahkan Muhammad, hal itu juga diintruksikan oleh Presiden supaya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bisa lebih tegas kepada kepala daerah untuk memfasilitasinya. Namun, bukan diambil dari APBN, melainkan dari APBD yang dimiliki masing-masing daerah.

"Ini untuk bupati dan walikota yang kira-kira tidak memiliki kepedulian terhadap penyelenggaraan pilkada," ujar dia.

Keputusan‎ ketiga, Presiden meminta seluruh penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum mempersiapkan diri sebaik mungkin. Sebab, pilkada serentak ini menjadi pertaruhan demokrasi Indonesia yang pertama kali menyelenggarakan pilkada secara serentak di seluruh daerah.

"Presiden menyatakan, diharapkan para pihak yang terlibat, penyelenggara dan penegak hukum mempersiapkan diri dengan baik, sehingga ini menjadi contoh dalam rangka martabat demokrasi kita, di mana Pilpres (Pemilu Presiden 2014) kita kemarin telah dinilai baik oleh masyarakat internasional," ujar dia.

"Jadi itu arahan-arahan beliau, sehingga saya kira kita semua harus optimistis agar pilkada serentak harus berlangsung sebagaimana kita harapkan bersama," tukas Muhammad.

Selanjutnya Sepakat Tak Diundur...

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sepakat Tak Diundur

Sepakat Tak Diundur

Menko Polhukam, Tedjo Edhy Purdijatno, mengatakan, meskipun masih dijumpai sejumlah permasalahan dalam persiapan penyelenggaraan pilkada serentak pada 9 Desember mendatang, namun pemerintah dan unsur penyelenggara Pemilu meyakini masalah itu bisa diselesaikan.

Demikian disampaikan Menteri Tedjo usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi yang membahas masalah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Dalam keterangan pers di Istana, Jakarta, Rabu 7 Juli 2015, Tedjo didampingi Ketua KPU Husni Kamil Manik, Ketua DKPP Jimly Asshidiqie, Ketua Bawalu Muhammad, dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti

"Untuk anggaran Pilkada serentak sendiri sudah bisa diselesaikan dengan baik. Nanti Mendagri akan menjelaskan. Yang paling krusial sekarang adalah masalah terkait dengan sengketa partai politik. Ini yang masih akan dibahas kemudian. Tetapi nanti juga ada beberapa solusi-solusi yang mungkin bisa disampaikan," ujar Tedjo.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengemukakan bahwa pemerintah, KPU, DKPP, dan Bawaslu punya satu pandangan bahwa pilkada yang akan diselenggarakan secara serentak harus tetap pada agenda yang telah tertuang dalam peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015. Ini berarti tidak ada penundaan seperti yang diusulkan DPR RI.

"Tidak boleh ada tahapan yang tertunda apalagi pemungutan suaranya yang tertunda," kata Husni.

Menurut dia, Presiden Jokowi telah menekankan agar hal ini diperhatikan, dan tentu pemerintah dalam posisi yang selalu siap untuk memfasilitasi penyelenggaraan pilkada serentak.

"Kami sebagai penyelenggara pemilu tentu akan mengelola agar semua tahapan sesuai dengan jadwal yang ada," ujar Husni.

Ketua DKPP, Jimly Asshidiqie, mengungkapkan dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi menegaskan tidak ada opsi untuk menunda gelaran Pilkada serentak. "Kata-kata Presiden Jokowi. Tidak ada kata mundur dalam pelaksanaan pilkada serentak 2015," ucap Jimly.

Mengenai konflik yang masih melanda partai politik, khususnya PPP dan Golkar, menurut Jimly, Presiden juga meminta agar semua partai secara sama termasuk kedua partai yang sedang konflik, tetap harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengajukan pencalonan.

Sedangkan terkait dengan kekurangan anggaran pengamanan Pilkada, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang ikut memberikan keterangan pers menyatakan masalah tersebut sedang berproses, dan tentu belum bisa diputuskan sekarang.

"Pasti ada perkembangan lebih lanjut. Karena itu, kita tunggu sampai nanti maksimal kita bisa, bisa dipenuhi oleh pemerintah daerah," kata Badrodin.

Ia pun sudah mendengar perintah Presiden agar kekurangan bagi dana keamanan segera ditutupi melalui APBN. "Dan tadi sudah disampaikan kepada Mendagri untuk mendorong pemerintah daerah untuk segera bisa memenuhi kekurangan anggaran ini," pungkas Badrodin. (Ali/Nda)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.