Sukses

Bawaslu: Potensi Konflik Pilkada 3 Kali Lebih Besar dari Pemilu

Menurut Bawaslu, yang terpenting ialah upaya-upaya preventif (pencegahan) yang dilakukan aparat penegak hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, mengatakan, penegakan hukum dalam pelaksanaan pilkada serentak menjadi penting untuk menghindari kekacauan dan konflik. Tak hanya itu, hal terpenting ialah upaya-upaya preventif (pencegahan) yang dilakukan aparat penegak hukum.

Demikian dikatakan Muhammad dalam pembukaan acara Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pilkada Serentak bersama Polri dan Kejaksaan Agung di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu 8 Juli 2015 malam.

"Sehingga penting bagi kami, pengawas pemilu, walaupun kewenangan penegakan hukum itu tetap diberikan Bawaslu dan Panwaslu, tetapi bagi kami upaya-upaya serius dalam rangka pencegahan dapat perhatian lebih tinggi," kata‎ Muhammad.

Muhammad mengatakan, penting bagi semua pihak terkait untuk mengantisipasi potensi-potensi konflik yang terjadi dalam pilkada serentak dimulai 9 Desember 2015 mendatang. Kata dia, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memprediksi adanya potensi konflik 3 kali lebih besar dalam pilkada serentak daripada pemilu nasional.‎

"LIPI memprediksi dinamika dan potensi konflik 3 kali lebih besar daripada pemilu nasional. Pilkada ini sangat lokalistik, karena hanya tingkat kabupaten, kota, dan provinsi," ujar Muhammad.

Muhammad melanjutkan, keterlibatan elite poltik juga terbatas. Sebab, pilkada serentak ini bukan pemilu legislasi yang memiliki daerah pemilihan.‎ Jadi, ruang lingkup kompetisi dan persaingan dalam pilkada serentak sangat sempit.

"Kalau caleg kan punya dapil dimana-mana. Ini calon bupati, calon walikota, calon gubernur sangat terbatas wilayah kompetisinya. ‎Jadi tidak banyak dapilnya, sehingga potensi dinamika atau potensi kompetisi politik sangat tinggi,"‎ jelas dia.

Kemudian, tambah Muhammad, karena keterbatasan itu bisa dipastikan struktur kekuasaan, yaitu elite politik, menengah sampai akar rumput, semuanya akan bergerak memenangkan pasangan calon yang diusung.‎

Belum lagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pilkada serentak dilakukan dengan sistem 1 putaran.‎ Tidak ada putaran kedua seperti dalam pilkada-pilkada sebelumnya.

"Ini ‎paling memprihatinkan dan mendapat perhatian kita semua. Jadi calon yang mendapatkan kelebihan 1 suara daripada yang lain itu ditetapkan sebagai pemenang," ujar dia.

Karena itu, Muhammad mengimbau semua stakeholder terkait pilkada serentak memperhatikan hal-hal tersebut. Sebab, indikator-indikator itu dapat memantik konflik yang lebih besar dari biasanya.

"Indikator-indikator ini tentu akan memicu kompetisi politik sangat tinggi dan membutuhkan perhatian kita semua," tandas Muhammad. (Ali/Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini