Sukses

Cerita Ahok Kena Operasi Yustisi karena Tidak Ber-KTP DKI

Kala itu, dia masih kuliah dan menghuni sebuah kamar kos.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta biasa menggelar operasi yustisi saat arus balik. Sasaran razia ini adalah masyarakat yang tidak memiliki KTP DKI sebagai antisipasi derasnya arus pendatang.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, punya cerita sendiri soal operasi yustisi. Kala itu, dia masih kuliah dan menghuni sebuah kamar kos. Petugas merazia tempatnya tinggal tersebut dan meminta kartu identitas.

Mahasiswa pendatang jelas tidak memiliki KTP DKI Jakarta. Namun, dia tidak ditindak. Para petugas Satpol PP malah minta uang untuk berdamai.

Pengalaman pahit itu membuatnya mewanti-wanti Satpol PP agar tidak menjaring mahasiswa ketika operasi yustisi.

"Kalau mahasiswa pelajar di Jakarta jangan ditangkapin. Kalau mereka jelas, karena saya pernah minta ditangkapin akhirnya minta sogok juga kurang ajar gitu. Waktu saya kuliah di sini tidak punya KTP mau ditangkap juga," ungkap Ahok, di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Rabu (8/7/2015).

Oleh karenanya, Ahok juga tidak akan melarang siapa pun yang mau datang ke Jakarta. Terlebih mereka yang mau membuka usaha di Ibukota. Hanya saja, pendatang tidak boleh menduduki tanah negara, menyewanya sekalipun. Dia akan meminta para lurah dan camat melihat pemukiman dan indekos murah di tanah negara atau yang menutupi jalan inspeksi.

"Apa yang tidak boleh? Menjelang Lebaran seluruh walikota, camat, lurah mulai melihat lokasi tanah negara, jalan inspeksi, waduk yang dijadikan rumah petak, kos-kosan. Itu semua harus dibongkar dan yang tinggal di sana harus disuruh pulang. Itu yang membuat urbanisasi gampang di Jakarta," tegas Ahok.

Namun, penertiban itu juga harus memerhatikan kondisi warga. Jangan sampai para pelajar dan mahasiswa yang menuntut ilmu justru terkena razia, termasuk warga yang tinggal di hotel.

"Selama dia bisa tunjukkan tinggal di hotel, tidak masalah. Jangan cari alasan," tutup Ahok. (Bob/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.