Sukses

Siapa Peneror Penyidik KPK?

Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, menduga, pelaku teror tersebut bukan dari Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang penyidik KPK Afif Julian Miftah, diduga menjadi sasaran teror orang tidak dikenal. Kediaman Afif yang terletak di Perumahan Mediterania Regency, Kelurahan Jakamulya, Kota Bekasi, mendapat teror bom sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu 5 Juli 2015.

Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, menduga, pelaku teror tersebut bukan dari Polri. Isu tersebut berembus lantaran kedua lembaga penegak hukum ini pernah "berseteru".

Namun, Ruhut menduga, peneror tersebut adalah orang suruhan koruptor yang diusut KPK.

"Saya rasa hubungan antara kepolisian, KPK, dan kejaksaan mesra-mesranya. Yang meneror itu orang yang tidak terima dijadikan tersangka korupsi," kata Ruhut di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 7 Juli 2015.

Benda yang diduga bom ditemukan di dekat rumah penyidik KPK. (Liputan6.com/Richo Pramono)


Juru Bicara Partai Demokrat ini menilai, KPK harus menyerahkan kasus tersebut ke Polisi. Sehingga kasus ini segera diusut tuntas dan lembaga antirasuah tersebut tak lagi terganggu melakukan pekerjaannya memberantas ‎praktik korupsi.

"Jadi kita minta polisi harus segera jemput bola melakukan penyelidikan," tandas Ruhut.

Sementara Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding, menilai ada dua kemungkinan motif teror yang dialamatkan ke penyidik KPK. Salah satunya, ada sejumlah pihak yang merasa dendam dengan lembaga antirasuah tersebut.

"Kalau gitu-gitu sih ada 2 kemungkinan. Yang pertama ada orang yang dendam, karena KPK terlalu keras," kata Karding di DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2015).

Kemungkinan lain, sambung Karding, ada kesengajaann dari sejumlah oknum untuk kepentingan pemberitaan semata. Sehingga seoal-olah terjadi kehebohan.

"Atau ada juga orang, yang ingin supaya mencari berita saja," ucapnya.

Yang pasti, lanjut Karding, seorang penegak hukum haruslah bebas dari segala macam bentuk ancaman, termasuk teror. Ia yakin, polisi akan dapat segera menyelesaikan peristiwa teror terhadap penyidik KPK tersebut.

"Tetapi siapa pun yang melakukan teror, polisi harus nangkap itu, engga boleh penegak hukum itu diganggu," tandas Karding.

Personel Gegana dari Polda Metro Jaya memeriksa benda yang mencurigakan di depan rumah penyidik KPK di Bekasi. (Liputan6.com/Rahmat Hidayat)

Di kediaman Kompol Afif, sebelumnya ditemukan benda mencurigakan berbentuk kotak terbuat dari styrofoam yang dilapisi lakban hitam, dan dililit rangkaian kabel. Tim Gegana Polri pun langsung turun tangan menangani peristiwa ini.

Menurut ketua RT setempat, ini bukan kali pertama Afif menjadi target teror orang tak dikenal. Pekan lalu, ada 8 tusukan benda tajam di mobil penyidik itu. Honda Freed tersebut juga pernah disiram cairan kimia hingga catnya mengelupas. (Ali/Rjp)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.