Sukses

Polda Sulselbar: Belum Ada Tersangka Baru Kasus Abraham Samad

Pernyataan itu berbeda dengan apa yang disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso.

Liputan6.com, Makassar - Polda Sulselbar menyatakan belum ada penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad.

"Setelah saya konfirmasi langsung ke penyidiknya belum ada itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera, kepada Liputan6.com di Makassar, Selasa (7/7/2015).

Barung menerangkan ada dua kasus yang diselidiki kepolisian terkait Abraham Samad. Kasus itu adalah pemalsuan dokumen dan rumah kaca.

"Yang berkaitan dengan beliau memang ada beberapa kasus yang sementara dalam lidik," kata dia.

Pernyataan Frans Barung itu berbeda dengan apa yang disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso. Dia menyebut ada tersangka baru dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menjerat Abraham Samad.

"Soal kasus Samad mengenai dokumen ya memang ada tersangka baru," kata pria yang akrab disapa Buwas di Mabes Polri, Jakarta, Senin 6 Juli 2015 kemarin.

Menurut Buwas, tersangka baru itu diduga kuat ikut berperan atau turun tangan membantu dalam pembuatan dokumen. Namun begitu, dia enggan mengungkap siapa tersangka yang dimaksud. Terlebih untuk menyebut inisial tersangka itu.

"Ya, yang terlibat membuat dokumen itu. Nanti saja, ikuti saja perkembangannya," tegas mantan Kapolda Gorontalo itu.

Koordinator tim advokasi Abraham Samad, Adnan Buyung Azis, mengaku belum tahu siapa tersangka baru itu. Dia menduga ada empat kandidat yang berpotensi menyandang label itu. Mereka adalah orang-orang sekitar Abraham saat pengurusan KK dan KTP untuk perpanjangan paspor Feriyani. Keempatnya yaitu Sukriansyah Latief alias Uki, Awi, Zaenal Tahir, dan Imran Samad.

"Kemungkinan juga ada nama baru yang muncul. Tapi kalau dianalisa ya kemungkinan seputar empat nama itu," kata Adnan Buyung Azis.

Pengacara lainnya, Abdul Azis, menilai penetapan tersangka baru itu tak membuat pihaknya terkejut. Karena kepolisian telah memberi sinyal adanya tersangka baru dalam kasus itu sebelum kliennya diperiksa di Mabes Polri pada Kamis 2 Juli 2015.

Azis mengaku mendengar desas-desus itu tak lama setelah penyidik mengkonfrontir Feriyani dan Sukriansyah Latief alias Uki. Namun begitu, ia mengaku enggan berspekulasi ihwal penetapan tersangka baru itu dan menyerahkannya kepada penyidik.

"Tapi, kami tidak mau menerka-nerka siapa tersangka baru itu," terang Azis yang merupakan Direktur LBH Makassar. (Ali/Rjp)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini