Sukses

Mendagri Tegaskan Kekurangan Dana Tidak Tunda Pilkada Serentak

DPR usul pilkada serentak ditunda. Namun, Tjahjo tidak melihat adanya upaya kesengajaan untuk menunda demi kepentingan politik.

Liputan6.com, Jakarta - Anggaran pengamanan untuk pemilu kepala daerah secara serentak yang akan digelar Desember 2015 masih kurang.‎ Untuk itu, muncul lagi usulan agar pelaksanaan Pilkada serentak ditunda. Usulan ini muncul dari para anggota DPR.

Anggota dewan menilai penundaan tersebut sebagai waktu tenggang untuk mengatasi masalah kekurangan anggaran pengamanan.‎

Namun, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menegaskan pemerintah tetap siap menggelar pilkada serentak. Masalah kekurangan anggaran pengamanan tidak akan menghambat pelaksanaan pilkada dan dapat diselesaikan sambil berjalannya bursa pemilihan kepala daerah tersebut.

"Kita siap kok, pengamanan siap. Anggaran kan tidak baku, tak kaku. Kami akan tetap siap, saya kira yang penting KPU dan Bawaslu siap. Faktor keamanan mari kita jaga bersama, anggaran kan bisa dibicarakan," ujar Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2015).

Dia meyakini DPR akan tetap mendukung sikap pemerintah yang melaksanakan gelaran Pilkada serentak, walau terus mendesak penundaan. Dia tidak melihat adanya upaya kesengajaan untuk menunda demi kepentingan politik.

"DPR saya tidak lihat ini digoreng ya. Saya rasa ini perhatian dan tanggung jawab bersama, Kami mengapresiasi DPR karena teliti. Kami anggap positif seluruh masukan kritis dari DPR," ucap Tjahjo.

Menurut dia, masalah kekurangan anggaran tersebut tidak akan menjadi akar dari kecurangan pilkada. "Saya kira kuncinya di KPU dan Bawaslu. Peran serta aspirasi masyarakat dan DPR agar lebih teliti juga KPU dan Bawaslu juga bekerja dengan baik," kata Tjahjo.

Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsudin, menilai perlu tenggang waktu guna mengatasi masalah kekurangan anggaran pengamanan ini. "Perlu dibuat tenggang waktu. Apabila pada saatnya tidak terpenuhi anggaran, harus ada solusi. Karena ketertiban, faktor utama jalannya Pilkada," jelas Aziz.

Sementara soal usulan penundaan, DPR tidak bisa langsung memutuskan hal tersebut dengan mudah. Serangkaian prosedur harus dipenuhi jika usulan itu disetujui.
‎
"Pengunduran tentu harus persetujuan pemerintah dan harus ada Perppu. Tapi usulan mundur jadwal pilkada itu masih wacana. Senin depan konsultasi dengan Mendagri dan nanti kita akan lanjutkan rapat dengan para kapolda," pungkas Aziz. (Bob/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini