Sukses

Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu Dilemahkan?

Peran Bawaslu dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015 dinilai hanya sebagai aksesoris semata, tak terlihat.

Liputan6.com, Jakarta - DPR melalui Komisi II dan Komisi III DPR, berkomitmen untuk memperkuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang baru-baru ini kembali diusulkan untuk dibubarkan. Dikarenakan, perannya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015 dinilai hanya sebagai aksesoris semata, tak terlihat.

Padahal, peran Bawaslu juga dinilai sangat vital dalam menyukseskan pesta demokrasi itu.

Demikian dikatakan oleh Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarulzaman, dan Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, dalam Rapat Konsultasi bersama pimpinan DPR, pimpinan fraksi, pimpinan komisi II dan III DPR dengan Wakil Ketua MK, Mendagri, KPU, dan Bawaslu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Senin 6 Juli 2015.

"Tidak ada menghendaki Bawaslu hanya sebagai aksesoris pilkada, tapi kita hendaki Bawaslu/Panwaslu perlu diperkuat. Saya juga minta Panwaslu sampai level paling bawah dididik dengan benar," kata Rambe Kamarulzaman.

Sebelumnya, dalam rapat konsultasi yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon ini, Ketua Bawaslu, Muhammad, menyayangkan adanya anggota dewan maupun kalangan LSM yang menyatakan bahwa Bawaslu hanya sebagai aksesoris pilkada.

"Kami menyayangkan ada yang menyatakan Bawaslu sebagai aksesoris pilkada," kata Muhammad.

Padahal, kata Muhammad, pihaknya saat ini sudah melakukan pemetaan titik rawan hasil evaluasi pilkada, pileg, pilpres sebelumnya. Salah satu yang menjadi titik rawan dan tren modus baru yakni abuse of power seperti konflik kepentingan pilkada, birokrasi, PNS, APBD, potensi kelompok petahanan menggunakan fasilitas negara secara tidak benar.

"Bimbingan teknis (bimtek) tingkat desa dan kelurahan serta rapat koordinasi dengan berbagai stakeholder mengenai daerah rawan di 100 titik kabupatan/kota yang menghadirkan parpol, ormas dan lainnya untuk menyamakan visi pilkada serentak dan memberikan pencegahan," papar dia.

Selain itu, dia mengaku jajarannya tengah mempersiapkan internal pengawasan pilkada. Juga membuat 10 peraturan Bawaslu.

"Dalam forum ini kami memberikan waktu penetapan PKPU," ujar dia.

Selanjutnya: Dilemahkan?

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dilemahkan?

Dilemahkan?

Muhammad mengimbau seluruh pihak agar jumlah pelanggaran dalam pilkada serentak nantinya tidak dilihat dari kasus per kasus. Melainkan, dilihat dari bagaimana pencegahan konflik dalam pilkada.

"Jumlah pelanggaran yang dilihat jangan dari kasus, tapi dari pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu," ujar Muhammad.

Sementara politisi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin, menyatakan, pengawasan dalam tahapan pilkada sangat penting. Dia tak sepakat dengan pernyataan sejumlah pihak yang menyebut, ada atau tidak Bawaslu, pilkada serentak tetap berjalan.

Menurut Aziz, pernyataan seperti itu sama saja melecehkan dan ingin memperlemah Bawaslu. Hal ini pun juga dinilai Aziz sebagai upaya untuk menggagalkan Pilkada Serentak 2015.

"Ini tidak boleh, kita harus perkuat Bawaslu. Jangan nanti kita dikira setiap mau buat UU seperti revisi UU KPK, kita ingin perlemah. Padahal kami ingin perkuat," ujar Aziz.

Aziz pun meminta, Komisi II DPR membuka rekaman isi rapat KPU-Bawaslu belum lama ini serta melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk diproses lebih lanjut.

"Ini harus ditindak, saya minta ini jangan didiamkan. Laporkan saja ke MKD," ucap Aziz.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PDIP di DPR, Arif Wibowo mengatakan, masalah tersebut tidak perlu diperdebatkan. Justru Arif berpandangan pernyataan Ketua Bawaslu tersebut sebenarnya terkait masalah dana pengawasan yang belum terpenuhi dari pemerintah.

"Tidak perlu ditanggapi karena sebenarnya tidak ada yang disampaikan Bawaslu. Pembubaran Bawaslu juga di luar agenda rapat konsultasi, ini soal pilkada serentak, bukan soal pembubaran Bawaslu," ucap Arif Wibowo.

Selanjutnya: Anggaran Pilkada...

3 dari 3 halaman

Anggaran Pilkada

Anggaran Pilkada

Sedangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo untuk kesekian kalinya menyatakan pemerintah menjamin anggaran pengamanan dan pengawasan pilkada serentak.

"Per hari ini 269 kabupaten/kota telah salurkan dari kas umum daerah sebesar Rp 7,5 triliun untuk pengawasan setempat. Dan masih ada 19 kabupaten/kota yang sekarang masih proses penandatanganan NPHD yang berkaitan dengan Panwaslu," papar Mendagri.

Terkait anggaran pengamanan pilkada serentak, Mendagri mengaku telah tersedia anggaran dari APBN 2015 untuk program dan kegiatan melalui Kesbangpos Kemendagri sebesar Rp 645 miliar.

"Dan kekurangannya sudah buat laporan ke Presiden dan Menkeu agar ada koordinasi kembali," kata Tjahjo.

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp 1,1 triliun untuk pengamanan pilkada serentak. Namun, sampai saat ini baru disetujui pemerintah sebesar Rp 563 miliar.

"Sehingga kekurangannya Rp 564,2 milliar," tandas Badrodin. (Ndy/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.