Sukses

Ogah Diakali, Ahok Gaet Pegawai BPK Jadi PNS DKI

Ahok ingin tahun ini ada sistem yang dapat mengunci pengeluaran hingga para PNS tak bisa bermain-main dengan bukti pembayaran.

Liputan6.com, Jakarta - Predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2014 membuat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaha Purnama, merasa tak puas. Pria yang karib disapa Ahok itu pun memutar otaknya agar ini tak terjadi lagi.

Ahok ingin tahun ini ada sistem yang dapat mengunci pengeluaran hingga para PNS tak bisa bermain-main dengan bukti pembayaran. Ini lantaran dalam laporan hasil penyelidikan BPK, masih banyak aset yang lepas dari genggaman. Belum lagi berbagai kebocoran anggaran lainnya.

Ahok mengaku akan menggunakan sistem accrual basis. Sistem ini memang biasa digunakan BPK untuk mengaudit sesuatu.

"Tahun ini berlaku sistem accrual basis. Jadi, semua keuangan itu sudah dikunci seperti bank. Kita ingin sampai pada titik seperti ini. Jadi kita enggak ingin lagi SKPD (satuan kerja perangkat daerah) nakal tukar-tukar bon dan kwitansi mengatur pengeluaran uang," ucap Ahok di Balaikota, Jakarta pada Senin 6 Juli 2015.

Demi menjalankan sistem itu, Ahok bahkan tidak sungkan merekrut pegawai BPK sebagai PNS DKI Jakarta. Dia mengatakan, 2 pegawai yang direkrut nantinya bakal langsung bekerja di Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD).

"Ini harus jadi. Tahun ini kan kita sudah menarik 2 orang BPK masuk ke kita jadi PNS DKI. Pak Syaiful BPKAD itu orang yang membuat accrual basis tadi. Jadi kita ingin mengikuti aturan yang ada," tutur dia.

Ahok menjamin, predikat WDP yang didapat Pemprov DKI Jakarta bukan karena sistem e-budgeting yang diterapkan. Tapi, karena kinerja PNS yang belum maksimal.

"e-budgeting kan membuat Anda lebih nyaman ini masalahnya kalau serapan anggaran masalah di Indonesia sudah lama, enggak semua benar kerja. Swasta yang ngatur," tandas Ahok. (Ndy/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.