Sukses

Ajukan Praperadilan, Bupati Morotai "Sentil" Status Novel KPK

Pengacara Bupati Morotai meminta KPK untuk berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Morotai, Rusli Sibua mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut pengacaranya, Ahmad Rifai, penetapan tersangka itu membuat Rusli kaget dan kecewa.

"Kaget, beliau sempat tidak percaya. Beliau tidak memerintahkan memberikan uang kepada Akil. Dia pun heran uangnya dari mana. Ini jelas kan, sudah ada yang mengaku memberikan uang," ujar Rifai di PN Jaksel usai melakukan pendaftaran Praperadilan, Senin (6/7/2015).

Rifai meminta KPK untuk berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Banyaknya gugatan praperadilan harus menjadi pelajaran lembaga antirasuah itu dalam menyelidiki sebuah kasus.

"KPK kan ini belum ada SP3, harusnya hati-hati dan belajar dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka," ujar Rifai.

Dia menilai penyelidikan KPK yang dilakukan terhadap kliennya tidak sah. Lantaran seorang penyelidiknya bernama Novel Baswedan dalam status tersangka dan sudah tidak lagi menjadi penyelidik.

"Ketua tim penyelidik ini kan Novel. Masa tersangka menetapkan tersangka seseorang. Selain itu, dia kan sudah keluar dari penyelidik polisi," ujar Rifai.

Selain itu, lanjut dia, dalam kasus ini telah terjadi pejungkilan hukum. Kliennya dinilai tidak meminta tolong atau meminta untuk transfer uang kepada Akil.

"Tapi kan ada tiga orang yang sudah mengaku dan mengklaim atas nama Bupati Morotai. Ini kan aneh, kenapa ada yang sudah mengaku malah Bupati Morotai yang tidak tahu apa-apa ditetapkan menjadi tersangka," ujar dia.

Dalam kasus ini, Rusli disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Ali/Dan)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.