Sukses

Bandingkan DPR-Buruh, Fahri Hamzah Menuai Petisi di Media Sosial

Menurut Fahri Hamzah, pernyataan terkait absensi anggota DPR berlaku umum.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menjadi gunjingan di media sosial, terkait pernyataan dirinya yang mengomentari kehadiran anggota DPR saat rapat paripurna calon Panglima TNI dan Kepala BIN.

Fahri dinilai merendahkan martabat buruh. Karena itu politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini diminta mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada publik, khususnya kepada kaum buruh.

Dalam laman www.change.org, seorang bernama Nurhayati asal Serang, Banten, menulis pernyataan terkait komentar Fahri Hamzah pada 3 Juli 2015 jam 10 malam usai paripurna DPR calon Panglima TNI dan calon Kepala BIN yang baru.

Dalam wawancara melalui salah satu media televisi nasional itu, Fahri mengomentari terkait banyaknya anggota dewan yang tidak hadir dalam paripurna tersebut. Dalam komentarnya, dia mencontohkan absensi anggota dewan dengan buruh.

"Teori kehadiran di parlemen berbeda dengan di pabrik, Kehadiran di parlemen adalah voting right, hadir untuk mengambil keputusan, bukan seperti buruh pabrik yang hadir untuk menerima gaji," ujar Fahri dalam komentarnya yang diunggah baru-baru ini.

Sementara dalam artikel tersebut, Nurhayati menyayangkan pernyataan Fahri yang seolah merendahkan martabat buruh dan membuat petisi. Karena itu dia mengajak kepada seluruh buruh agar menuntut Fahri menarik penyataannya dan meminta maaf kepada buruh-buruh Indonesia.

"Bagi teman-teman buruh se-Indonesia dan yang peduli buruh, mari kita tuntut Fahri Hamzah untuk menarik penyataan dan minta maaf kepada buruh-buruh Indonesia yang sudah merendahkan pekerjaaan buruh. Yang seolah-olah buruh adalah pengemis, dan kita tanpa bekerja kita hanya datang ke pabrik untuk menerima upah dari pengusaha," tulis Nurhayati dalam artikelnya.

Fahri pun angkat bicara menanggapi desakan tersebut. Menurut dia, pernyataan terkait absensi anggota DPR berlaku umum. Tidak bermaksud mendiskreditkan salah satu pihak, apalagi buruh.

"Saya bicara teori absensi yang berlaku universal di seluruh dunia. Bahwa perhitungan absensi bagi politisi di parlemen, murid sekolah, pegawai negeri, buruh, dan pekerja itu beda dasarnya," ujar Fahri kepada Liputan6.com, Sabtu (4/7/2015) malam.

Menurut Fahri, absensi untuk anggota dewan berbeda dengan absensi di lembaga lain yang dijadikan sebagai dasar penilaian suatu hal. "Saya jelaskan bahwa absensi untuk anggota kongres atau senator atau DPR adalah dikaitkan dengan voting right (hak dalam pemungutan suara dan pengambilan keputusan)."

"Bukan dasar pengkajian seperti yang terjadi pada kelompok buruh dan pekerja. Atau sebagai dasar kelulusan naik kelas seperti di sekolah. Itu poinnya," pungkas Fahri.

Namun Fahri Hamzah enggan menanggapi terkait desakan agar mencabut pernyataannya atau permintaan maaf kepada buruh. (Rmn/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.