Sukses

Curhat Golkar Kubu Ical ke Kapolri: Kami Tak Punya Kantor Pak...

Gedung DPP Partai Golkar yang belokasi di Slipi Jakarta Barat itu masih diduduki oleh Agung cs.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memenuhi panggilan Komisi III DPR. Pertemuan itu digelar terkait penanganan kasus yang menjadi perhatian, seperti pembegalan, narkoba, dan sebagainya.

Namun di tengah sesi evaluasi tersebut, politisi Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical, John Kennedy Azis, curhat mengenai kubunya yang belum bisa menempati kantor DPP Golkar. Gedung yang belokasi di Slipi Jakarta Barat itu masih diduduki oleh Agung cs.

"Kami sampai sekarang enggak mempunyai kantor, Pak. Kantor kami di Slipi, tidak boleh kami masuki, padahal sudah ada beberapa putusan Pengadilan Negeri maupun putusan PTUN," ungkap John Kennedy di ruang komisi III DPR, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Bukan hanya itu saja, di depan Jenderal bintang 4 Polisi itu pun, dia mengatakan bahwa kubunya yang sah. Padahal Kapolri tidak memiliki kapasitas untuk menilai kubu mana yang memiliki legalitas kepengurusan Partai Golkar.

"Kamilah yang sah. Kepengurusan di bawah Aburizal Bakrie terhadap Golkar pada saat ini dan ini terbukti di DPR, yang diakomodir adalah kepengurusan kami," tegas dia.

John Kennedy menjelaskan perkataannya bukan dalam rangka memaksakan kubu Agung untuk angkat kaki dari kantor DPP di Slipi. Namun lebih kepada memberikan perlindungan kepada kubunya agar bisa berkantor.

"Kami tidak memaksakan kalau seumpamanya Bapak Agung Laksono keluar dari sana (Kantor DPP), tidak. Kami tidak memaksakan hal yang demikian, tetapi berilah kami perlindungan juga, supaya bisa berkantor di sana secara bersama-sama dengan Pak Agung Laksono," lanjut John Kennedy.

"Jadi melalui kesempatan ini, kami memohon kepada Bapak Kapolri beserta jajaran supaya akomodir kami juga. Agar dapat kami berkantor di tempat yang sangat kami cintai itu, (yakni) DPP Golkar di Slipi, Pak kapolri. Kami mohon ditindaklanjuti," demikian John Kennedy. (Ali/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini