Sukses

Polda Bali Kumpulkan Bukti Keterlibatan 2 Kakak Angkat Angeline

2 kakak angkat Angeline masih menjadi saksi kasus penelantaran anak dan kasus pembunuhan.

Liputan6.com, Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menetapkan 2 tersangka kasus pembunuhan bocah Angeline, yaitu Agustinus Tae Hamambai dan Margriet Megawe.‎ Polisi menduga masih ada keterlibatan pihak lain dalam kasus pembunuhan bocah ayu yang lahir pada 19 Mei 2007 tersebut.

Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, pihaknya mencurigai keterlibatan 2 kakak angkat Angeline. Pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti baru apakah 2 kakak angkat Angeline ikut terlibat dalam pembunuhan.

"Kami terus berupaya mengumpulkan alat bukti apakah ada keterkaitan keduanya (Christina dan Yvonne).‎ Karena, untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. Harus ada kesamaan bukti satu sama lain," kata Sompie di Mapolda Bali, Rabu 1 Juni 2015.

Sompie mengatakan, untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka pihaknya harus mendapatkan bukti permulaan yang kuat. Sehingga, kecurigaan tersebut bisa dikuatkan dengan fakta hukum.

"Jika sudah ada bukti permulaan dan dikuatkan dengan fakta hukum, kita bisa menjerat seseorang dengan suatu perbuatan pidana," imbuh dia.

Christina Telly Megawe dan Yvonne Caroline, 2 kakak angkat Angeline hingga hari ini masih menjadi saksi kasus penelantaran anak dan kasus pembunuhan Angeline.

Keterangan Margriet Blunder

Siti Sapurah, kuasa hukum orangtua kandung Angeline saat mendampingi kliennya bertemu dengan LPSK mengaku, ada perbedaan dalam keterangan yang disampaikan Margriet. ‎Di mana ditulis di beberapa pemberitahuan hilangnya Angeline dari mulai selebaran hingga ke akun sosial media facebook.

"‎Di Fanpage Find Angeline Bali Missing Child Margriet mengaku terakhir ketemu Angeline pukul 15.00 Wita saat bermain di halaman rumah. Margriet bahkan sempat mencari Angeline di luar rumah. Namun, Margriet tidak menemukan Angeline," kata wanita yang biasa disapa Ipung ini di Kantor P2TP2A Denpasar, Kamis (2/7/2015).

Sementara itu, dalam pengakuan Margriet kepada penyidik wanita yang mempunyai 200 ayam tersebut melihat Angeline di kamar Margriet saat hendak mengambil pensil. Karena, menurut pengakuan Margriet sang pembantu yakni Agustinus Tae meminjam sebuah pensil dan Angeline sempat meminta izin Margriet.

"Keterangan di BAP Margriet melihat Angeline di kamarnya saat mengambil pensil. Setelah itu Margriet tidak melihat Angeline lagi. Kemudian Margriet melaporkan kehilangan Angeline ke Polsek Dentim pada pukul 20.00 Wita," papar Ipung.

"Terlalu banyak pemainnya, dari situ Margriet beralibi yang malah membuat dirinya blunder.‎ Saya yakin Yvonne dan Christina terlibat termasuk AA. Keluarga besarnya di Amerika dan Indonesia pasti menutupi semua," tegas Ipung.

Saat dikonfirmasi terpisah, Dion Pongkor kuasa hukum Margriet dan 2 anak kandungnya meminta ‎Ipung agar tidak berbicara tanpa bukti. Dia meminta Ipung jangan banyak bicara.

"Tolong kasih tahu Ipung. Jangan banyak mengomentari kasus ini sembarangan," tegas Dion. (Mvi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini