Sukses

DPR Setujui Pencalonan Gatot Nurmantyo Sebagai Panglima TNI

Komisi I DPR menyetujui pencalonan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah melaksanakan rangkaian fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan, Komisi I DPR akhirnya menyetujui pencalonan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Moeldoko yang akan pensiun. Kini Gatot hanya tinggal menunggu dilantik ‎Presiden Jokowi.

Namun demikan, ada sejumlah catatan yang diberikan beberapa fraksi di Komisi I DPR terkait persetujuan tersebut.

"Fraksi Nasdem setuju dengan catatan meminta komitmen Jenderal Gatot Nurmantyo untuk memprioritaskan secara sungguh-sungguh peningkatan industri pertahanan dalam negeri," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq saat membacakan catatan di ruang rapat Komisi I, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2015) malam.

Sedangkan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta agar Gatot dalam menjalankan tugasnya tidak hanya berani dan tegas, tetapi juga bertanggungjawab. Kemudian, Fraksi Golkar memberikan 3 catatan atas persetujuan terhadap Gatot.

Pertama, Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu diminta mengambil langkah terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit. Kedua, Gatot dituntut menyelesaikan persoalan sengketa perumahan dan pertanahan yang selama ini kerap terjadi di tubuh TNI. Ketiga, meminta kepada Jenderal Gatot Nurmantyo untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam mendukung tugas pokok dan fungsi TNI.

Sementara itu, 7 fraksi lainnya menyetujui penunjukkan Gatot oleh Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI tanpa catatan. Ketujuh fraksi itu yakni Fraksi Hanura, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra dan Fraksi PDI Perjuangan. (Fiq/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini