Sukses

Harapan Komisi VIII DPR Jika Gatot Dilantik Jadi Panglima TNI

Satu harapan yang digantungkan kepada Gatot yakni merespons aspirasi masyarakat dan anggota TNI wanita untuk membolehkan pemakaian jilbab.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, telah disetujui oleh Komisi I DPR menjadi Panglima TNI. Persetujuan ini diberikan setelah Gatot mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) selama lebih dari 3 jam di Gedung DPR, Rabu 1 Juli kemarin.

Ucapan selamat pun telah berdatangan menghampiri Gatot, yang tinggal menunggu dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi pemimpin tertinggi di TNI. Ucapan selamat antara lain datang dari Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay.

"Saya mengucapkan selamat kepada Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang telah disetujui DPR untuk menjadi panglima TNI. Sebagai panglima TNI, tentu banyak harapan yang digantungkan masyarakat kepadanya," kata Saleh kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Satu harapan yang digantungkan kepada Gatot, lanjut Saleh, merespons aspirasi masyarakat dan juga sebagian anggota TNI wanita agar diperbolehkan memakai jilbab saat dinas.

Aspirasi seperti ini, ujar Saleh, sudah berkembang sejak kepemimpinan Panglima TNI yang lama. Bahkan menurut dia, kebijakan memakai hijab bagi anggota TNI sudah hampir ditetapkan.

"Tentu tidak ada salahnya bila di masa Pak Gatot hal itu diwujudkan. Sejauh ini menurut saya, tidak ada satu pun aturan yang dilanggar bila kebijakan itu diterapkan. Bahkan sebaliknya, kebijakan seperti itu bisa mendapatkan simpati dari publik," jelas Saleh.

Dia menambahkan, "tinggal melengkapi aturan internal agar pemakaian jilbab tidak mengganggu kedisiplinan mereka yang memilih untuk memakainya."

Politisi Partai Amanat Nasional ini menuturkan, memakai jilbab bagi TNI wanita memang tidak diharuskan. Namun, kata Saleh, yang penting dibuka ruang bagi prajurit wanita yang ingin memakainya.

"Bagi sebagian kalangan, memakai jilbab adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pengamalan ajaran agama. Karena itu, membolehkan berjilbab sama artinya dengan membuka ruang untuk melaksanakan salah satu ajaran agama. Dan beragama adalah bagian dari hak setiap orang yang perlu dihormati," tandas Saleh. (Sun/Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini