Sukses

Gawat, Murid Kelas 6 SD di Pekanbaru Sudah Mengonsumsi Sabu

Dalam seminggu dirinya bisa mengisap barang haram tersebut sebanyak 2 kali bersama teman-teman yang dikenalnya.

Liputan6.com, Pekanbaru - Narkoba memang sudah menjadi wabah berbahaya dan merusak generasi muda. Bagaimana tidak, baru-baru ini seorang bocah kelas 6 SD berinisial R (13) ditangkap Tim Opsnal Polresta Pekanbaru, Riau, karena kedapatan memiliki sabu.

Kejadian berawal sewaktu Tim Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru menciduk kawanan jambret di parkiran Rumah Sakit Petala Bumi, Rabu sekitar pukul 01.00 WIB. R ketika itu bersama 4 orang temannya.

Melihat kedatangan petugas berpakaian preman, R yang saat itu berada bersama para pelaku jambret yang ditangkap, langsung membuang sebuah bungkusan plastik. Setelah diperiksa, benda itu berisikan dompet hasil kejahatan penjambretan dan 1 sedotan kaca berisikan narkotika jenis sabu.

Saat diinterogasi, bocah yang sudah tidak memiliki ayah ini dengan tenang bercerita bahwa dirinya sempat menginap di salah satu wisma di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru. Di sana, abang sepupunya berinisial RO (16) yang terlibat dalam kasus jambret, memberikan sabu.

"Cuma 3 kali isap, Pak, setelah itu sudah habis," terang R kepada penyidik, Rabu 1 Juli 2015.

Anak bungsu dari 3 bersaudara ini menjelaskan, dalam seminggu dirinya bisa mengisap barang haram tersebut sebanyak 2 kali bersama teman-teman yang dikenalnya.

Tanpa menghiraukan dari mana uang yang diperoleh, ia selalu dibawa ketika temannya berhasil mendapatkan uang dari menjambret.

"Tahu Bang kalau mereka menjambret, tapi aku cuma ikut gabung saja. Tidak pernah ikut menjambret," ucap dia.

Isap Sabu Sejak Kelas 5

Saat dinasihati secara bergantian oleh petugas dan mengingatkan bagaimana sulitnya sang ibu dalam membesarkan anaknya, barulah tangis R pecah.

Di hadapan aparat, bocah yang sudah mengonsumsi sabu sejak duduk di bangku kelas 5 SD ini, langsung memohon agar orangtuanya tidak dihubungi.

"Jangan dihubungi Mamak saya, Pak, dia nanti bisa marah dan tidak mau sekolahkan saya. Kakak pertama saya yang selama ini bekerja serta menghidupkan keluarga nantinya mengusir saya," kata R sambil merengek kepada petugas.

Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK mengatakan, ditangkapnya bocah tersebut menjadikan bukti jika narkoba tidaklah dapat diperangi oleh aparat kepolisian saja.

"Ini tamparan hebat buat bangsa kita serta orangtua. Bayangkan saja bocah seumur itu telah mengenal narkoba, bagaimana pengawasan orangtuanya. Orangtua bocah ini nanti akan kita panggil, agar diberikan nasihat oleh anggota," sebut Putut. (Ado/Mar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini