Sukses

2 Manajer Aplikasi Uber Ditangkap Jaksa Prancis

Juru bicara Kejaksaan Prancis mengatakan keduanya kini ditahan untuk penyelidikan atas kegiatan melanggar hukum.

Liputan6.com, Paris - 2 Manajer aplikasi pemesanan taksi lewat internet, Uber ditangkap di Prancis. Juru bicara Kejaksaan Prancis mengatakan keduanya kini ditahan untuk penyelidikan atas kegiatan melanggar hukum.

Namun, seperti dilansir BBC, Selasa (30/62015), Uber Prancis dalam pernyataannya mengatakan Direktur Jenderal dan Direktur Uber untuk Eropa barat itu yang menyerahkan diri untuk ditanyai.

Uber, yang menggunakan sopir taksi yang tidak terdaftar resmi untuk berhubungan langsung dengan pelanggan, merupakan jasa yang tidak populer di beberapa kota dunia, khususnya di kalangan sopir taksi resmi karena tarif Uber lebih murah.

Jumat pekan lalu, para sopir taksi di Prancis menggelar unjuk rasa anti-Uber, yang juga diwarnai kekerasan.

Dan sehari setelah unjuk rasa nasional itu, Menteri Dalam Negeri Prancis Bernard Cazeneuve memerintahkan larangan atas layanan UberPop, yang memungkinkan pelanggan berbagi layanan taksi. Cazeneuve mengatakan layanan tersebut tidak sah dan memerintahkan polisi serta jaksa untuk menutupnya.

Menolak Berhenti Beroperasi

Namun, perusahaan yang berkantor pusat di Amerika Serikat ini mengatakan baru akan menghentikan operasinya jika diperintahkan pengadilan.

Para sopir taksi resmi berpendapat Uber --yang juga dilarang di beberapa negara-- mencuri nafkah mereka dan para sopir Uber tidak harus melewati ujian serta tidak membayar pajak yang sama.

Abdelkader Morghad, perwakilan dari para sopir taksi yang melakukan demo mengatakan bahwa pendapatan mereka menurun drastis hingga 30% akibat merajalelanya pengguna UberPop. "Kami merasa geram, pendapatan kami sebagian besar hilang," terang Morghad. (Ado/Mar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini