Sukses

Setelah Margriet, Ada Tersangka Baru Pembunuhan Angeline?

Penyidik masih mendalami kasus pembunuhan bocah ayu yang ditemukan terkubur di halaman belakang rumah Margriet itu.

Liputan6.com, Denpasar - Margriet Megawe ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bocah 8 tahun yang menjadi anak angkatnya, Angeline. Namun, tidak menutup kemungkinan, kembali ada tersangka baru dalam kasus ini.

‎"Tidak menutup kemungkinan pada perkembangan kasus penyidikan nanti ada tersangka lain dalam kasus ini. Namun, saat ini baru dua tersangka yang kita tetapkan sebagai pelaku pembunuhan Angeline," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hery Wiyanto di Mapolda Bali, Senin (29/6/2015).

Menurut dia, penyidik masih mendalami kasus pembunuhan bocah ayu yang ditemukan terkubur di halaman belakang rumah Margriet di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur itu.

"‎Kita tunggu perkembangan kasus penyidikan. Apakah akan ada tersangka lain selain 2 orang tersangka yang telah kita tetapkan itu? Kita tunggu saja," jelas Hery.

Sementara itu, Margriet dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline dalam waktu singkat. Termasuk pemeriksaan dengan lie detector.

Margriet, hingga siang ini, belum menjalani pemeriksaan karena masih menunggu tim penasihat hukumnya.‎

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Bali sudah menetapkan Margriet Megawe sebagai tersangka kasus pembunuhan anak angkatnya, Engeline Megawe atau Angeline. Margriet diduga pelaku utama dalam pembunuhan tersebut.

Polisi pun menyangkakan pasal pembunuhan berencana pada Margriet.

"Motif masih kita telusuri, mendalami dalam kasus ini. ‎Sedangkan Nyonya M (Margriet) dijerat Pasal 340 (pembunuhan berencana) dan Pasal 338 (pembunuhan dengan sengaja), serta penelantaran anak," kata Hery di Mapolda Bali, Minggu (28/6/2015) malam.

Kepala Polda Bali, Irjen Ronny F Sompie, mengatakan penyidik sudah memiliki cukup bukti untuk menjerat Margriet sebagai tersangka. Pertama, ada pengakuan tersangka Agus, anak buah Margriet. Agus mengaku disuruh Margriet untuk mengubur Angeline. Apalagi, hasil tes lie detector menyatakan Agus tidak berbohong.

"Agus selaku saksi yang sudah kita buatkan BAP bahwa peran Ny MM sebagai penyebab kematian Angeline yang dikuatkan dengan alat bukti lain, yakni keterangan dokter forensik yang menemukan kesesuaian antara hasil forensik dan keterangan Agus. Juga ada ahli laboratorium forensik yang telah membuat laporan berita acara pemeriksaan," kata Ronny. (Bob/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini