Sukses

Kronologi Adu Jotos PNS Pemkab Bogor di Jalan Tol Hingga Tewas

Dari hasil visum luar sementara, ada luka sobek di dahi dan luka lebam di dada kiri korban.

Liputan6.com, Bogor - Tewasnya Zuryawan Isvandiart Zoebir, seorang pegawai negeri sipil (PNS), akibat perkelahian di jalan tol terus diselidiki Satreskrim Polres Bogor Kota. Petugas telah mengamankan pengendara yang terlibat perkelahian yaitu OL (37).

Kasatreskrim Polres Bogor Kota, AKP Hendrawan A Nugraha, menuturkan, kronologis perkelahian antara korban dengan OL bermula saat keduanya saling berebut jalur untuk masuk ke gerbang tol Bogor Outer Ring Road (BORR) dari arah Sentul menuju Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu 27 Juni 2015.

"Setelah masuk tol, diduga korban berteriak kepada OL hingga OL marah, sehingga perselisihan mereka berlanjut saat berada di dalam tol dan saling menyalip," jelas Hendrawan di Mapolres Bogor Kota, Minggu 28 Juni 2015.

Kemudian mobil korban dipepet oleh OL hingga keduanya kemudian menepi di bawah terowongan, tepatnya di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Korban dan OL turun dan terlibat cekcok mulut lalu saling dorong dan berujung pada adu jotos.

Akibat adu jotos, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. Tak lama, pengendara lain yang tengah melintas kemudian mencoba menolong korban.

"Usai perkelahian ada mobil pribadi dan datang juga mobil PJR. Lalu korban diangkat ke dalam mobil PJR. OL juga ikut membantu mengangkat korban dan ikut membawa korban ke Rumah Sakit Mulia," terang dia.

Korban menghembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Mulia. Jasad korban langsung dibawa ke rumah duka di Jalan Belimbing IV perumahan Vila Citra, Kelurahan Tegalgundil, Kecamatan Bogor Utara.

Hendrawan mengatakan, pihak keluarga meminta jasad korban untuk divisum karena merasa ada kejanggalan. "Akhirnya setelah keluarga korban menyetujui, korban divisum di RSUD Ciawi. Dari hasil visum luar sementara ada luka sobek di dahi dan luka lebam di dada kiri korban," beber Hendrawan.

Pihaknya belum menetapkan OL sebagai tersangka karena harus melakukan penyelidikan lebih lanjut serta menunggu hasil visum resmi hari ini. (Sun/Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.