Sukses

Ketua MPR 'Sentil' Usulan Kenaikan Dana Bantuan Parpol

Menurut Ketua MPR Zulkifli Hasan, lebih baik jika pemerintah fokus memenuhi ketersediaan bahan pokok dan menurunkan harga-harga bahan pokok.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengusulkan partai politik mendapat bantuan dana 10 kali lipat lebih besar dari sebelumnya. Namun Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan, sebaiknya pemerintah menghentikan pembahasan kenaikan dana parpol 10 kali lipat di tengah kondisi bangsa saat ini.

"Dengan keadaan ekonomi Indonesia yang sedang melambat dan kenaikan bahan-bahan pokok jelang Lebaran," papar Zulkifli usai buka bersama di kediaman dinas Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (27/6/2015) malam.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu memandang, lebih baik jika pemerintah fokus memenuhi ketersediaan bahan pokok dan menurunkan harga-harga bahan pokok, ketimbang menguras energi membahas dana parpol.

"Fokus kita bagaimana ketersediaan bahan pokok dan kebutuhan rakyat, harga terjangkau," ujar dia.

Menurut Zulkifli, isu dana parpol itu lebih baik nanti jika ekonomi sudah membaik dan semua harga kebutuhan sudah stabil. "Menurut saya pada saatnya diperlukan ya silakan saja diteruskan."

Sementara Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, sebaiknya usulan penambahan dana parpol tidak harus ditingkatkan. Namun yang terpenting adalah membuat regulasi agar berpolitik itu tidak harus berbiaya tinggi.

"Kemarin kan Mendagri yang mengusulkan sendiri, bahkan mau dinaikkan 10 kali lipat. Menurut saya buat aturan untuk mengajukan perubahan undang-undang agar dicapai cara berpolitik yang murah, pemilu dan pilkada," usul Hidayat.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, partainya tidak pernah mengusulkan dan meminta anggaran dana bantuan parpol, apalagi sampai 10 kali lipat.

"Yang pasti PKS tidak pernah meminta dan mengusulkan peningkatan anggaran dana parpol ini. Bahkan saya aneh pemerintah yang mengusulkan dan mereka juga yang tidak meneruskan," tandas Hidayat. (Ans/Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini