Sukses

Jurus Menhub Jonan Atasi Kemacetan di Pasar Tumpah Saat Lebaran

Menurut Jonan, ada daerah-daerah yang lebih suka kemacetan, agar PKL atau pedagang kaki lima di pasar tumpah laku dagangannya.

Liputan6.com, Malang - Keberadaan pasar tumpah yang meluber hingga ke jalan selama arus mudik dan arus balik, dinilai memiliki andil dalam masalah kemacetan. Solusi masalah ini, pada pekan depan Kementerian Perhubungan mengumpulkan seluruh gubernur yang provinsinya menjadi tujuan mudik.
 
"Kami mengundang Gubernur Jawa Timur dan gubernur daerah lainnya untuk mengatasi banyaknya pasar tumpah. Melibatkan pemerintah daerah untuk mengendalikan pasar tumpah," ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat peresmian Terminal Keberangkatan Bandara Abd Saleh Malang, Jawa Timur, Kamis 25 Juni 2015.
 
"Karena ada daerah-daerah yang lebih suka macet, agar PKL (pedagang kaki lima) di pasar tumpah laku," sambung Jonan.

Menurut Jonan, persoalan pasar tumpah menjadi dilema tersendiri. Satu sisi keberadaan pasar ini mendukung perekonomian masyarakat di sektor informal. Tetapi di sisi lain menimbulkan kemacetan. Selama arus mudik dan arus balik, pemerintah dituntut menyediakan layanan angkutan lebaran yang baik.
 
Dengan melibatkan pemerintah, kata Jonan, diharapkan bisa memecahkan persoalan selama arus mudik dan arus balik lebaran. Selain masalah pasar tumpah, juga mengenai rekayasa lalu lintas hingga pengamanan terminal.

"Menteri Perhubungan tidak mampu kalau berfikir tentang pasar tumpah, maka harus melibatkan pemerintah daerah untuk mengendalikannya," kata Jonan.
 
Larangan Kendaraan Besar

Untuk masalah kendaraan besar yang melintas selama lebaran, Jonan mengatakan, Kementerian Perhubungan juga sudah menambah waktu larangan truk melintas selama arus mudik dan arus balik. Jika saat arus mudik tahun lalu dimulai sejak H-4, maka tahun ini ditambah sejak H-5 lebaran. Sedangkan saat arus balik pada tahun lalu sampai H+2 lebaran, maka tahun ini sampai H+3 lebaran.
 
"Saat arus balik itu mestinya lebih panjang, karena arus baliknya itu sangat sporadis sekali. Apalagi tujuan pemudik itu tidak hanya jarak dekat, kita pertimbangkan itu," tutur Jonan.
 
Kendati, menurut Jonan, larangan itu tak berlaku bagi truk pengangkut kebutuhan bahan pokok, angkutan bahan bakar minyak (BBM) dan beberapa kebutuhan penting lainnya. Termasuk pengangkutan kegiatan ekspor dan impor, tetap diberi dispensasi.

"Kalau mendesak, bisa meminta izin ke dinas terkait di daerah setempat," ucap dia.
 
Sedangkan untuk sarana transportasi lebaran, Jonan menyebutkan, semua armada sudah siap. Antara lain, untuk angkutan transportasi jalan disiapkan 44.871 bus (AKAP, AKDP dan pariwisata), angkutan penyeberangan 187 kapal, angkutan laut 1.264 kapal, angkutan udara ada 450 pesawat. (Rmn/Nda)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.