Sukses

Tingkatkan Keamanan Penerbangan, Menhub Perpanjang Runway Bandara

Penambahan fasilitas bandara itu menjadi prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam 5 tahun ke depan.

Liputan6.com, Malang - Kementerian Perhubungan menjanjikan penambahan fasilitas untuk meningkatkan keamanan penerbangan di seluruh bandara. Penambahan fasilitas itu menjadi prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi 5 tahun ke depan.
 
"Rencana pemerintah dalam 5 tahun ke depan semua bandara yang ada di ibukota provinsi dan di kota/kabupaten, untuk menaikkan kapasitas runway atau landasan pacu," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di sela peresmian Terminal Keberangkatan Bandara Abd Saleh Malang, Jawa Timur, Kamis sore 25 Juni.
 
Jonan mengatakan, dari 237 bandara di seluruh provinsi, 26 di antaranya dikelola PT Angkasa Pura I dan II, 42 bandara dikelola Unit Pelaksana Teknis (UPT) di tingkat daerah, dan 159 bandara di bawah kendali langsung Kementerian Perhubungan.
 
Menurut Jonan, satu prioritas penambahan fasilitas adalah perpanjangan runway di bandara minimal 2.500 meter. Jika tak bisa memenuhi standar minimal itu, maka diupayakan agar di bandara tersebut tetap diperpanjang, dan minimal pesawat jenis Hercules C130 atau ATR 72 bisa landing.

Embarkasi Haji

Bahkan, kata Jonan, di daerah yang diprediksi akan dijadikan embarkasi haji diupayakan panjang runway bisa 2.800 meter. Tujuannya, agar memudahkan calon jamaah haji dari luar daerah tidak terlalu menempuh jarak jauh atau dua kali penerbangan dari daerah asalnya menuju embarkasi tujuannya.
 
"Tentang keamanan juga akan kita terapkan di bandara wajib memiliki body scaning, untuk alat pemeriksaan manusia yang masuk ke terminal bandara. Kita akan beri waktu pada setiap bandara, tapi tetap harus menerapkan keamanan itu," urai Jonan.
 
Pembangunan pagar yang mengelilingi bandara, lanjut Jonan, juga mutlak dibutuhkan. Agar tidak ada masyarakat sekitar bandara mengganggu penerbangan. Perluasan apron untuk menambah kapasitas juga akan dilakukan.

Dengan menambah fasilitas bandara dan peningkatan layanan tersebut, kata Jonan, diharapkan mampu meningkatkan rating penerbangan di Tanah Air dalam 5 tahun ke depan.
 
"Saat ini rating penerbangan Indonesia sekitar 60 dan harusnya lebih. Jangan sampai kita dilarang terbang ke luar negeri seperti yang terjadi di Thailand. Terpenting dalam dunia penerbangan itu keamanan dan kenyamanan," tandas Jonan. (Rmn/Nda)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini