Sukses

Setelah Disahkan, Demokrat Ikut Tolak Dana Aspirasi

Ada beberapa alasan yang membuat Fraksi Partai Demokrat ikut menolak dana aspirasi.

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat ikut menolak Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi yang menganggarkan Rp15-20 miliar per anggota dewan bagi daerah pemilihannya. Demokrat beralasan, penolakan tersebut lantaran mekanisme dan aturan penggunaan dana aspirasi tersebut belum jelas.

"Kami melihat dulu, apakah (setelah disahkan) itu mekanismenya jelas tidak, makanya kami baru sekarang menolak," kata anggota Fraksi Demokrat, Syarief Hasan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini mengatakan, ada beberapa alasan yang membuat fraksinya ikut menolak dana aspirasi.

"Pertama harus jelas dulu, bagaimana kedudukan transparansi dana itu.‎ Kedua, apa ini tidak timpang tindih antara eksekutif dan legislatif. Ketiga, kalau DPR memiliki dana aspirasi, bagaimana dengan DPRD setempat dan keempat, bagaimana nanti laporannya. Ini belum dijelaskan," papar dia.

Syarief mengatakan, pihaknya kembali akan mendukung dana aspirasi tersebut, jika semua aturan dan mekanismenya diperjelas.

"Nah semua ini di-clear-kan dulu, agar bisa dipertanggungjawabkan.‎ Kalau persyaratan itu bisa dipenuhi nanti Demokrat akan menerima. Jadi ya bersabar dulu," tandas Syarief.

Anggota DPD yang juga kader Partai Demokrat Gede Pasek Suardika menyebut, langkah politik partainya seperti politik topeng.

"Kalau memang setuju, seharusnya bersikap setuju dengan mempersiapkan argumentasi dengan risiko apapun. Kalau menolak, yah seharusnya menolak dengan tegas. Kalau seperti ini kan politik topeng yang memalukan namanya," ujar Pasek.

Dia menjelaskan, sikap politik seperti itu akan sangat merugikan citra Partai Demokrat yang tengah membangun kembali kejayaan partai.

"Jangan sampai, karena mau cari selamat di citra sekaligus cari untung dengan dapat dana aspirasi, lalu memainkan politik seperti itu. Kasihan partainya. Apalagi di era transparansi seperti sekarang," pungkas Pasek.

Kendati dihujani interupsi dan penolakan terhadap Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau lebih dikenal dana aspirasi oleh beberapa anggota Fraksi Nasdem dan Hanura, DPR tetap mengesahkan payung hukum dana aspirasi yang anggarannya mencapai Rp11,2 triliun dalam rapat paripurna Selasa 23 Juni 2015. ‎‎(Mvi/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.