Sukses

Ahok: DPRD Boleh Naik Gaji, Asalkan...

"Saya dari dulu mendukung semua gaji PNS mau DPRD mau DPR, mau bupati, walikota, gubernur naikin saja," kata Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Ahok, mengaku setuju dengan permintaan DPRD seluruh Indonesia yang meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menaikkan gaji mereka hingga 200 persen. Namun, ada syaratnya.

"Saya dari dulu mendukung semua gaji PNS mau DPRD mau DPR, mau bupati, wali kota, gubernur, naikin saja. Masa BUMD dan BUMN gaji lebih gede," kata pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

"Boleh, naikin saja lebih gede sesuai profesional," imbuh dia.

Menurut Ahok, kenaikan itu harus disertai dengan audit terhadap harta kekayaan anggota dewan.

"Tapi, kita kan ada undang-undang pembuktian harta pejabat hasil ratifikasi konvensi PBB melawan korupsi, UU No 7 tahun 2006 yang mengatakan kalau pejabat enggak bisa membuktikan harta, pajak yang dia bayar, dan gaya hidupnya itu disita buat negara. Jadi mesti seimbang, jangan gaji sudah naik, malingnya jalan terus," ucap dia.

Hal ini, kata dia, sebenarnya tidak jauh beda dengan kondisi PNS DKI Jakarta. Dia mengatakan, meski gaji sudah begitu besar, kalau hasrat korupsi masih tinggi tetap saja tidak puas dengan yang didapat.

"Jadi kamu mau kasih gaji berapa buat maling-maling kayak gitu? Makanya saya bilang kita mesti sama-sama fair, gaji terlalu rendah juga nggak bisa," ujar dia.

Karena itu, Ahok memandang kenaikan gaji sangat wajar. Asalkan pengawasan dan penerapannya juga harus sesuai aturan.

Sulitnya, sambung dia, saat ini masih banyak penggunaan uang tunai dalam jumlah besar. Ini tentu sangat menyulitkan instansi penegak hukum untuk melacak.

"Kalau mau dinaikin saya setuju. Dan saya yakin negara lebih hemat kalau dinaikin gajinya. Asal enggak korupsi dan enggak mark up lagi, pasti lebih hemat. Pendapat saya seperti itu," pungkas Ahok.

Pengurus Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) sebelumnya menemui Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, di Jakarta pada Rabu 24 Juni 2015. Mereka mengeluhkan uang perjalanan dinas sebesar Rp500 ribu yang diterima anggota DPRD selama ini kurang.

Para anggota dewan itu pun meminta Mendagri meninjau kembali jumlah uang perjalanan dinas yang dirasa kurang tersebut. Selain itu, mereka juga meminta kenaikan beberapa tunjangan lain, seperti uang representasi, uang paket sebesar 100 persen dari uang representasi, dan tunjangan jabatan menjadi 200 persen. (Ndy/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.