Sukses

Polisi Diduga Paksa Bocah Akui Curi Motor Dilaporkan ke KPAI

Korban berinisial V diduga mendapat pukulan dan todongan pistol dari seorang anggota Polsek Widang.

Liputan6.com, Jakarta - Kontras melaporkan tindakan kekerasan pada anak 13 tahun yang diduga dilakukan anggota Polsek Widang, Jawa Timur ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Korban berinisial V diduga mendapat pukulan dan todongan pistol dari seorang anggota Polsek Widang.

"Proses laporan ini merupakan respons cepat karena kita sudah berkomunikasi dengan Polda Jawa Timur. Mereka banyak membantah, akhirnya kita inisiatif untuk bikin laporan cepat," sebut Staf Advokasi Sipil dan Politik Kontras Arif Nurfikri di kantor KPAI Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Arif meminta agar KPAI segera memantau proses hukum kasus ini. Hal ini karena dugaan penyiksaan dilakukan pelaku yang menjabat sebagai penyidik.

Kontras melihat, dari beberapa kasus sebelumnya, agak sulit memantau kasus secara mandiri jika penyiksaan dilakukan penyidik. Maka dari itu mereka meminta peran aktif KPAI untuk memantau kasus ini.

Korban V menerima siksaan setelah dituding melakukan pencurian motor milik tetangganya K yang hilang pada 14 Juni 2015. K mengatakan pada polisi Widang pencuri motornya ciri-cirinya mirip dengan V.

V pun ditangkap polisi 18 Juni 2015 di Pasar Babat. Ia langsung digelandang ke Kantor Polsek Widang.

Dari keterangan Kontras, V dipaksa mengaku sebagai pencuri motor K. Karena bukan pencurinya, V menolak untuk mengaku.

Penolakan ini membuat anggota Polsek Tuban N naik pitam. Siksaan dan ancaman todongan pistol akhirnya dilayangkan ke arah bocah tersebut.

>> Korban Ditawari Uang >>

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korban Ditawari Uang

Korban Ditawari Uang

Kasus penyiksaan terhadap bocah V yang dilakukan anggota Polsek Widang Jawa Timur terus bergulir. Tidak hanya melaporkan penyiksaan tersebut ke KPAI, Kontras juga membantah tudingan bahwa keluarga korban meminta uang kepada kepolisian setempat.

"Soal tawaran uang, Kapolres Tuban sudah kami tanyakan. Kapolres Tuban menjelaskan pihak keluarga minta uang Rp 50 juta," ucap staf Advokasi Sipil dan Politik Kontras, Arif Nurfikri di Kantor KPAI, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

"Kemarin setelah kita konfirmasi teman-teman Kontras Surabaya yang saat ini sedang mendampingi proses (hukum) itu memang tidak ada permintaan uang sama sekali," tegas dia.

Bukan cuma itu, Arif bahkan mengungkapkan fakta mengejutkan. Dia malah menyebut Kepolisian Widang-lah yang menawarkan uang ke keluarga korban.

"Saat si korban masih di kepolisian itu sempat ditawarkan uang Rp 1 juta untuk mengakui siapa pelaku pencurian," beber Arif.

"Terlepas nanti ada uang kompensasi segala macam proses penegakan hukum ini harus tetap jalan," sambung dia.

Visum Sempat Ditolak

Selain soal tawaran uang, Arif turut menjelaskan rumor mengenai hasil visum korban yang sempat ditolak diberikan. Pihak Kontras membenarkan tuduhan tersebut.

"Soal hasil visum ditolak karena tak ada surat pengantar. Waktu itu korban sempat meminta ke puskesmas hasil visum, tapi karena belum ada laporan polisi kemudian ditolak," ujar dia.

"Setelah ada laporan baru dibuat hasil visum di RSUD Tuban," tutur Arif.

(Mut/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini