Sukses

Pasca-Penyerangan PKL, Personel Satpol PP di Monas Ditambah

Yadi menilai, para PKL tersebut tidak perlu lagi diberikan sosialisasi. Sebab pihaknya sudah sering kali memberikan peringatan.

Liputan6.com, Jakarta - Pasca-penyerangan oleh ratusan Pedagang Kaki Lima atau PKL di kawasan Monas, Jakarta Pusat, anggota Satpol PP mulai memperketat pengawasan dan pengamanan di kawasan Lenggang Jakarta dan sekitarnya. Terutama pada akhir pekan.

"Jumlah personel ditambah saat akhir pekan, jadi sekitar 500. Kalau pagi 200, lalu sore dan malam 300. Semuanya berjaga di setiap pintu masuk, memastikan tidak ada PKL yang berjualan di kawasan Monas," kata Kapala Satuan Satpol PP Kota Jakarta Pusat Yadi Rusmayadi saat dihubungi di Jakarta, Minggu (21/6/2015).

Yadi menjelaskan, dalam setiap penertiban PKL, pihaknya tetap mengutamakan pendekatan persuasif terlebih dulu. Dia menduga para PKL yang kemarin sempat mengamuk adalah para PKL yang kerap ditertibkan anak buahnya.

Ia menilai, para PKL tersebut tidak perlu lagi diberikan sosialisasi. Sebab pihaknya sudah sering kali memberikan peringatan agar tidak berjualan di kawasan Monas.

"Ini PKL yang tidak bisa diajak bicara. Kalau kami harus sosialisasi ya cukup lah 2 sampai 3 pekan. Tapi kalau sudah lebih dari itu, masa harus sosialisasi lagi? Mereka sebenarnya mengerti, tapi sekali lagi, tidak bisa diajak bicara," ucap Yadi.

Yadi menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan kepada jajarannya agar melaksanakan tugas semaksimal mungkin, dan tidak mudah tersulut tindakan anarkis.

"Kalau sampai ada tindakan anarkis ke kami, itu risiko kerja. Jadi saya sampaikan agar setiap personel jaga diri dan kekompakan," pungkas Yadi.

Ratusan Pedagang Kaki Lima atau PKL liar menyerbu kawasan wisata Lenggang Jakarta di parkir timur Monas, Jakarta Pusat pada Sabtu 20 Juni 2015. Aksi yang dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB itu membuat anggota Satpol PP dan para pedagang di lokasi tersebut kocar-kacir.

Para PKL yang membawa senjata tajam dan balok kayu ini, merusak sejumlah fasilitas umum di kawasan Lenggang Jakarta. Di antaranya kantor pengelola Lenggang Jakarta, posko pengamanan, toliet dan beberapa fasilitas umum lainnya.

Aksi para pedagang liar ini diduga lantaran mereka dilarang berjualan di kawasan Lenggang Jakarta dan kawasan Monas. Pemprov DKI belakangan ini kerap menertibkan mereka di kawasan pusat Ibukota itu. (Rmn/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.