Sukses

Jaksa Agung Pertanyakan Sikap Dahlan Iskan Saat Diperiksa

Menurut Jaksa Agung, Dahlan Iskan saat itu berperan memberi gagasan, inisiatif, dan indikasinya yang menyuruh soal pengadaan mobil listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan kerap menyampaikan alasan lupa dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik senilai Rp 32 miliar yang melibatkan 3 BUMN, yakni PT Pertamina, PT BRI, dan PT PGN. Sikap Dahlan ini dipertanyakan oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.

"Kabarnya pemeriksaan kemarin itu dia mengatakan enggak tahu, lupa, segala macam, nanti kita akan coba lagi. Masa semuanya lupa," ucap Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2015).

Padahal menurut dia, Dahlan Iskan saat itu berperan memberi gagasan, inisiatif dan indikasinya yang menyuruh mengenai pengadaan mobil listrik itu. Karena itu, proses pemeriksaan masih terus dilakukan.

Sementara, Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi (DA), dan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Agus Suherman (AS) sudah berstatus tersangka.

"Mobil listrik diproses terus, ada beberapa orang tersangka yang sudah ditetapkan Satgassus. Pak Dahlan Iskan masih sebagai saksi, Pak DI kan sebagai Menteri BUMN yang punya gagasan, punya inisiatif, dan indikasinya yang menyuruh pengadaan mobil listrik itu, dengan melibatkan 3 BUMN BRI, PGN, dan Pertamina," tukas Jaksa Agung Prasetyo.

Untuk diketahui, Dasep Ahmadi merupakan tersangka dari pihak swasta yang mengerjakan proyek pengadaan 16 mobil listrik di 3 BUMN. Sedangkan Agus Suherman menjadi tersangka atas jabatannya di Kementerian BUMN.

Saat itu Agus sebagai anak buah Dahlan diperintahkan mencari sponsor untuk menggarap proyek yang rencananya akan digunakan pada acara KTT APEC 2013. (Ans/Mar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini