Sukses

Catut Nama Pejabat, Kawanan Penipu Gondol Rp 5 M dalam 2 Tahun

Terakhir, komplotan ini berusaha memeras bendahara Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Berkedok sebagai pejabat, sekawanan penipu berhasil meraup uang lebih dari Rp 5 miliar dalam 2 tahun. Mereka mencatut nama sejumlah pejabat, mulai dari Sekretaris Kabinet Dipo Alam hingga Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti.

"(Aksi penipuan) Ini lebih dari 2 tahun dan untuk jumlah uang yang didapat, dari kelompok ini saja berdasarkan hasil pengecekan barang bukti, sebanyak di atas Rp 5 miliar," beber Kepala Unit II Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Arsya Khadafi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Menurut dia, komplotan ini memeras korbannya melalui telepon. Mereka menelepon korban dengan mengaku sebagai pejabat dan meminta ditransfer sejumlah uang ke sebuah rekening.

Ketika mendapat transferan uang di atas Rp 10 juta, mereka bergerak cepat untuk menariknya. Misal, saat uang Rp 200 juta masuk ke rekening mereka. Salah satu anggotanya menarik uang itu dan memecahnya. Uang itu langsung ditransfer ke 20 rekening yang mereka miliki. Perputaran uang terjadi dalam sekejap dan jika korban melapor ke pihak bank, uang dalam rekening tersebut sudah hilang.

"Mereka ambil langsung dan bagi ke rekening lain dalam jumlah yang dipecah-pecah," jelas Arsya.

Rekening dengan nama pejabat itu dibuat dengan menggunakan KTP palsu. Salah satu nama yang mereka pinjam untuk membuat rekening adalah Sekretaris Kabinet Dipo Alam.

"Pelaku membuat rekening dengan nama mirip orang-orang terkenal. Tapi tanggal lahirnya dan data lainnya dibedakan. Mereka pun menggunakan foto wajah asli mereka dalam KTP. Jika begitu pihak bank akan berfikiran namanya saja yang sama. Mereka menggunakan nama orang terkenal untuk membuat korban percaya sehingga mau mengirimkan sejumlah uang," ungkap Arsya.

Pada Senin 15 Juni 2015, polisi berhasil menangkap komplotan itu. Penangkapan ini berbekal laporan 2 anggota Bendahara Satuan Polda Metro Jaya, Kustiowati dari Direktorat Sabhara dan Hendro Widjatmoko dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Pada keterangannya, Kustiowati mengaku seseorang yang mengaku Direktur Dirsabhara Kombes Ahmad Subarkah yang saat itu baru saja dimutasi ke Polda Metro Jaya, meneleponnya. Pria itu meminta sejumlah uang via transfer bank, dengan total Rp 200 juta.

Begitupula dengan Hendro. Dia dimintai uang Rp 20 juta oleh seseorang yang mengaku sebagai Krishna. Hendro yang curiga kemudian menghubungi Krishna. Terungkaplah, ada seseorang yang hendak melakukan penipuan.

Untuk mengendus jejak para pelaku, penyidik dari Ditreskrimum mentransfer Rp 500 ribu ke nomor rekening BCA.

Setelah itu, penyidik berkoordinasi dengan pihak bank dan provider kartu seluler untuk meminta data pribadi pelanggan yang terdaftar. 10 Anggota komplotan penipu pun tertangkap.

Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menjelaskan petugas menyusuri 2 lokasi berbeda untuk dapat meringkus para pelaku penipuan pada Senin malam.

Dari 2 lokasi tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti 137 KTP, 345 kartu ATM, 74 buku tabungan dan 41 telepon genggam yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka.

Setelah pemeriksaan, polisi menetapkan 7 orang sebagai tersangka, karena terbukti terlibat dalam tindak kejahatan ini. (Bob/Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini