Sukses

Meningkat Banyak, Staf Kepresidenan Jokowi Lapor Kekayaan ke KPK

Peningkatan harta kekayaannya lebih dari tiga kali lipat.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bermaksud melaporkan perubahan hartanya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Saya mau serahkan pembaruan harta kekayaan saya kepada KPK," ujar Luhut Pandjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini mengaku tidak tahu secara detil peningkatan harta kekayaannya saat ini. Terakhir kali, dia melaporkan harta kekayaannya pada 2001.

"Banyak (peningkatan hartanya dibanding tahun 2001). Enggak tahu saya (detilnya)," kata Luhut saat diminta menaksir perubahan harta kekayaannya.

Ketika ditanya peningkatannya lebih dari tiga kali lipat, dia menjawab, "Lebih kali."

Selain melakukan perubahan LHKPN, Luhut mengaku sempat bertemu dengan Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufieqqurahman Ruki. Namun, dia enggan mengungkapkan pembicaraannya dengan Ruki yang berlangsung singkat di Gedung KPK. "Kita ngomong-ngomong saja. Pak Taufik kan teman saya," jawab Luhut.

Lantas apakah dalam pertemuan itu dia sempat berbicara dengan Ruki soal rencana revisi Undang-Undang KPK? "Kalau pun kami bahas saya enggak akan ngomong sama kamu," kata Luhut sambil tersenyum.

Sebelumnya, DPR mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. DPR menilai harus ada revisi atas UU tersebut untuk menyesuaikannya dengan perubahan zaman. Sebut saja tentang status tersangka yang bisa dipraperadilankan.

Baik pemerintah dan KPK memberi masukan atas revisi ini. Sementara, sejumlah pihak khawatir revisi itu akan melemahkan fungsi KPK. Salah satu yang akan direvisi terkait kewenangan melakukan penyadapan, agar tidak menimbulkan pelanggaran HAM. Namun hal tersebut dibantah oleh DPR, termasuk oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. (Bob/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Luhut Panjaitan menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia di era pemerintahan Joko Widodo
    Luhut Panjaitan menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia di era pemerintahan Joko Widodo

    Luhut Panjaitan

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • LHKPN

Video Terkini