Sukses

DPR Menyimpang dari Aturan, Anggota DPD Tolak Dana Aspirasi

Adrianus khawatir, jika dana aspirasi itu disetujui, akan terjadi pemborosan uang negara.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menolak usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP) atau lebih dikenal dengan dana aspirasi Rp 20 miliar yang diajukan DPR ke APBN 2016. DPD melihat, usulan dana tersebut tidak logis, tidak sesuai dengan sistem perencanaan pembangunan bangsa ini, dan menyimpang dari tugas dan fungsi DPR.

"DPR itu sudah punya fungsi budgeting yaitu merancang anggaran. Mereka termasuk yang menentukan ke mana anggaran negara ini diberikan. Untuk apa lagi dana aspirasi? Ke mana fungsi budgeting kalau dana aspirasi juga dipakai?" kata anggota DPD dari provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Adrianus Garu di Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Adrianus tidak setuju bila usulan dana aspirasi itu disebut untuk menjalankan perintah Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau UU MD3. Sistem perencanaan pembangunan bukan mengacu ke UU MD3, tetapi ke UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

Anggota Komite IV (bidang keuangan) DPD ini menjelaskan, dalam UU SPPN, mekanisme perencanaan pembangunan adalah melalui forum Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Forum ini sebagai ajang atau tempat berkumpulnya semua aspirasi. Musrenbang dimulai dari tingkat desa hingga tingkat nasional.

"Kalau di luar forum Musernbang berarti itu ilegal. Itu sama saja mengambil uang negara tidak sesuai aturan," tegas Adrianus.

Adrianus khawatir, jika dana aspirasi itu disetujui, akan banyak proyek atau pembangunan yang tidak sesuai kebutuhan daerah. Singkatnya, akan terjadi pemborosan uang negara.   

Dia berharap, pemerintah mau menolak usulan dana aspirasi tersebut. Adrianus juga meminta pemerintah membuat sistem baru dalam perencanaan pembangunan bangsa ini yaitu memakai sistem Information Technology (IT) seperti e-budgeting, e-processing, e-planning, dan berbagai fasilitas lainnya.

Dengan model ini, daerah bisa melihat apa yang diusulkan lewat Musrenbang, termasuk anggaran yang diusulkan. (Mv/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.